Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Catat Cakupan 98,61 Persen.
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 11:58 WIB | Oleh: Yebdi TrismarDirektur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 284,3 juta jiwa atau 98,61 persen dari total penduduk Indonesia per Juli 2026.
Untuk melayani ratusan juta peserta tersebut, Dirut BPJS Kesehatan dalam kegiatan Seva Paramahita Award di Jakarta, Selasa menyatakan pihaknya terus memperluas jaringan fasilitas kesehatan hingga menjangkau 23.758 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.229 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Guna memperkuat perlindungan finansial masyarakat, BPJS Kesehatan saat ini juga tengah menggalakkan kolaborasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).
"Penandatanganan nota kesepahaman dengan 11 AKT hari ini merupakan langkah awal yang konkret untuk memperkuat koordinasi antara JKN dan AKT," kata Pujo.
Menurut Pujo, Skala pelayanan yang sedemikian besar menuntut tanggung jawab yang lebih kuat untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar memperoleh kemanfaatan kesehatan yang optimal.
Oleh karena itu, ia menyebut BPJS Kesehatan juga berencana menambah rasio tenaga pendamping BPJS SATU di rumah sakit agar pelayanan informasi kepada peserta semakin mudah diakses.
Penambahan jumlah personel tersebut diharapkan mampu mengurai keluhan-keluhan pelayanan di lapangan.
"Penyegaran ini merupakan bagian dari upaya kami untuk semakin mendekatkan layanan sekaligus memastikan peserta mendapatkan informasi, pendampingan, dan solusi ketika membutuhkan pelayanan JKN," ujar dia.
Ke depan, orientasi pelayanan JKN ditargetkan mulai bergeser dari sekadar mengejar volume kuantitas tindakan menuju kualitas hasil kesehatan atau value-based.
"Peningkatan volume dan pilihan pelayanan harus berjalan bering dengan peningkatan mutu dan pengalaman peserta. Pengalaman peserta didapat dari selisih antara harapan dan kenyataan. Semoga harapan-harapannya makin sesuai dengan kenyataan yang diterima," ucap Prihati Pujowaskito.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!