KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper dari OTT ATR/BPN
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 00:05 WIB | Oleh: Tim PenulisBudi mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun kronologi OTT karena proses pemeriksaan dan ekspose perkara masih berlangsung.
"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka ya," ujarnya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dengan demikian, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka dan mengungkap konstruksi lengkap perkara tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!