Memperkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan di Sumbar
📅 Minggu, 13 Sep 2026, 23:22 WIB | Oleh: Tim PenulisSolok - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat perlindungan pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diwujudkan dalam program bantuan kepesertaan bagi kelompok pekerja tersebut.
Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Minggu, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian dan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Solok.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Solok bersama seluruh jajaran bersepakat meningkatkan perhatian terhadap pekerja rentan agar mereka mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita di sini bersepakat, mulai dari bupati hingga seluruh jajaran kita, untuk membantu pekerja rentan kita. Insya Allah kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan kita maksimalkan untuk membantu pekerja rentan," katanya.
Menurut dia, kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja pada sektor rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Pemkab Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan juga membahas rencana peluncuran program bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Solok.
Program tersebut diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Ibkar Saloma menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja di Kabupaten Solok.
Ia menyebutkan hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sekitar 3.600 klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada peserta di Kabupaten Solok.
Data tersebut menunjukkan pemanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh masyarakat di Kabupaten Solok, sekaligus menjadi bagian dari koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan pekerja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!