Gunung Bromo Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim Khusus untuk Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum.
📅 Minggu, 13 Sep 2026, 02:25 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPerekam video bersama satu temannya dan beberapa orang di sana pun langsung berlari untuk keluar dari tempat itu.
Perluasan area kebakaran dari Sabana Pengol di Kabupaten Probolinggo ke arah Jemplang di Kabupaten Malang mengharuskan pihak Balai Besar TNBTS menutup total aktivitas wisata di Gunung Bromo.
Penutupan aktivitas wisata itu tertuang di dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Total Kawasan Wisata Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata yang diterbitkan oleh Balai Besar TNBTS.
Jalur akses ke Bromo yang ditutup meliputi empat daerah, yakni Jemplang di Kabupaten Malang, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, dan Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang masuk ke dalam area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan kali kedua terjadi dalam kurun waktu satu bulan.
Kebakaran pertama terjadi pada Senin (3/8) yang bermula dari area Blok Bantengan dan selanjutnya menjalar ke Watu Gede, serta sisi wilayah Pasuruan.
Kebakaran kedua terjadi di area Saban Pengol yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/9).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!