Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terungkap! 83 Anak Direkrut Ikut Kerusuhan di Jakarta, Polisi Bongkar Modusnya

📅 Sabtu, 12 Sep 2026, 17:56 WIB | Oleh:
Terungkap! 83 Anak Direkrut Ikut Kerusuhan di Jakarta, Polisi Bongkar Modusnya Doc: Antara foto
Ket. Polda Metro Jaya menampilkan pelaku massa kerusuhan demo pada 27 Agustus 2026, Jakarta, Sabtu (12/9).

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap tiga tersangka berinisial B, N, dan P diduga merekrut 83 anak untuk terlibat dalam kerusuhan dengan iming-iming uang antara Rp40 ribu hingga Rp55 ribu per anak.

Berdasarkan penelusuran dan bukti transfer yang ditemukan penyidik, polisi menyebut ketiga tersangka memperoleh keuntungan dengan total sekitar Rp3,4 juta.

"Sehingga dari itu semua, dari hasil penelusuran dan juga bukti transfer, didapati keuntungan masing-masing: untuk B Rp2.350.000, untuk N Rp842.500, dan untuk P Rp250.000. Namun ini baru berdasarkan bukti yang terlihat," kata Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Rita mengatakan ketiga tersangka telah ditahan dan penyidik masih mendalami transaksi lain yang diduga berkaitan dengan perekrutan anak tersebut.

Menurut dia, para tersangka diduga memengaruhi dan memprovokasi anak-anak agar terlibat dalam aksi yang berujung kerusuhan dengan iming-iming sejumlah uang.

"Jadi, mereka mempengaruhi, memprovokasi anak-anak untuk dilibatkan dalam kegiatan aksi unjuk rasa dengan iming-iming sejumlah uang," katanya.

Rita menjelaskan tersangka B diduga merekrut 53 anak dengan menjanjikan uang masing-masing Rp55 ribu.

Sementara itu, tersangka N yang merupakan perempuan diduga merekrut 22 anak dengan menjanjikan uang Rp50 ribu per anak.

Adapun tersangka P diduga mengumpulkan delapan anak dengan iming-iming uang masing-masing Rp40 ribu.

Dari hasil penelusuran transaksi, penyidik menemukan dugaan keuntungan yang diperoleh B sebesar Rp2,35 juta, N Rp842.500, dan P Rp250 ribu.

Dengan demikian, total keuntungan yang ditemukan penyidik berdasarkan bukti transfer ketiga tersangka mencapai Rp3.442.500 atau sekitar Rp3,4 juta.

Rita mengatakan penyidik masih mendalami transaksi lain yang diduga berkaitan dengan perekrutan anak tersebut.

"Nah, sementara ada beberapa hal yang memang kami perlu dalami, bahwa dari transaksi tersebut ada kegiatan-kegiatan transaksi yang lain yang perlu pembuktian lebih lanjut," katanya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76H juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.