Hindari Abu Vulkanik, Anak-anak TK hingga SMP di Tangerang Belajar dari Rumah
📅 Senin, 07 Sep 2026, 08:02 WIB | Oleh: Tim PenulisTANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mewajibkan seluruh satuan pendidikan mulai TK, SD, hingga SMP melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9).
"Menindaklanjuti peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebarkan abu vulkanik di wilayah Kabupaten Tangerang, maka seluruh sekolah dengan jenjang TK, SD, dan SMP (melaksanakan PJJ)," kata Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di Tangerang, Senin (7/9).
Ia mengatakan kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran (SE) Nomor : 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tentang imbauan dalam atensi keselamatan warga sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ketentuan PJJ bagi sekolah negeri dan swasta di daerah itu berlaku selama 7–9 September 2026.
Ia menjelaskan keputusan tersebut demi melindungi kesehatan serta keselamatan para siswa dan tenaga pendidik dari dampak buruk abu vulkanik.
Pemkab Tangerang juga mengeluarkan sejumlah instruksi bagi kepala sekolah, guru, staf, dan para siswa yang masih harus beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker dan pembersihan lingkungan sekolah secara berkala.
"Seluruh warga sekolah diimbau untuk selalu mengenakan masker, baik saat perjalanan berangkat, pulang, maupun ketika beraktivitas di luar ruangan. Sekolah diminta menjaga kebersihan lingkungan, halaman, hingga selokan secara berkala. Pemkab juga mengingatkan agar area yang terpapar abu sebelum dibersihkan agar abu tidak beterbangan ke udara," terangnya.
Pihaknya juga meminta sekolah memantau informasi resmi dari BPBD dan BMKG, serta segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau para orang tua murid memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama masa PJJ dan mematuhi protokol kesehatan demi keamanan bersama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!