Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi III DPR Setujui Pergeseran dan Penambahan Anggaran Polri

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 17:32 WIB | Oleh:
Komisi III DPR Setujui Pergeseran dan Penambahan Anggaran Polri Doc: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani
Ket. Komisi III DPR RI melaksanakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polri serta PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

Jakarta, 01/9 (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui pergeseran porsi belanja dan penambahan anggaran pada pagu anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2027.

"Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan pergeseran anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027 dari belanja modal ke belanja barang sebesar Rp3,6 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam rapat kerja bersama Polri dan PPATK di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, untuk penambahan anggaran Polri tahun 2027, Komisi III DPR RI menyatakan setuju dan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp44,9 triliun.

"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri atas pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp139 triliun serta akan menyetujui dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan sebesar Rp44,9 triliun sehingga menjadi sebesar Rp184 triliun," kata Dede.

Untuk selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, terkait nilai tambahan anggaran, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa sejatinya anggaran ideal bagi Polri pada TA 2027 adalah sebesar Rp184 triliun.

Pada pagu indikatif, Polri ditetapkan mendapatkan anggaran sebesar Rp118 triliun. Polri pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun agar bisa sesuai dengan anggaran ideal tersebut.

Kemudian, pada Agustus 2026, pagu anggaran Polri TA 2027 ditetapkan sebesar Rp139 triliun. Sebagai langkah cepat untuk mendukung kekurangan anggaran dukungan operasional, Polri mengusulkan agar anggaran belanja modal dialihkan ke belanja barang sebesar Rp3,6 triliun.

"Di Rp139 triliun ini, ini terjadi perubahan, namun tidak merubah pagu, yaitu hanya pergeseran dari belanja modal ke belanja barang sehingga pagunya tetap," katanya.

Untuk tambahan alokasi anggaran ke depan, Polri pun mengusulkan agar bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp45 triliun agar sesuai dengan anggaran ideal Polri yang sebesar Rp184 triliun.

"Kalau kita melihat alokasi anggaran yang nanti akan muncul, kita berharap kembali ke Rp184 triliun sehingga kurang lebih kurangnya Rp45 triliun,"  katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.