Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ormas Terlibat Kerusuhan Sudah Biasa, Komnas HAM Minta Didalami

📅 Senin, 31 Agu 2026, 12:49 WIB | Oleh:
Ormas Terlibat Kerusuhan Sudah Biasa, Komnas HAM Minta Didalami Doc: ist
Ket. dampak aksi kerusuhan

JAKARTA – Organisasi masyarakat (Ormas) terlibat kerusuhan sudah biasa seperti setelah penyampaian pendapat di DPR, Kamis (27/8). Lalu kenapa Komnas HAM minta Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kerusuhan pascakegiatan penyampaian tersebut. Itu sudah menjadi tugas polisi, tak perlu diminta.

Kalau ada kemauan mestinya mudah sekali ditindak. Dalam tayangan televisi dan medsos-medsos juga tampak jelas orang-orangnya. Malah mereka menggunakan atribut khusus di kepala.

“Kita minta Polda Metro untuk melakukan pendalaman,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Saurlin mengatakan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan peristiwa kerusuhan tersebut. Dari koordinasi, dia mendapatkan informasi bahwa Polda Metro telah memulai penyelidikan terkait meninggalnya satu korban.

Terkait pihak Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka peristiwa kerusuhan, ia memastikan bahwa Komnas HAM akan memantau para tersangka. “Kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan identifikasi satu persatu nanti,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mendorong agar Polda Metro membebaskan pihak-pihak yang tidak terlibat kerusuhan. “Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga,” katanya.

​Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 45 orang sebagai tersangka dari ratusan orang yang diamankan terkait kerusuhan usai unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum di sekitar gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8).

​Modus operandi yang dilakukan para tersangka, antara lain perusakan fasilitas umum, penganiayaan terhadap orang maupun barang, melakukan kekerasan secara berkelompok di muka umum, menimbulkan kekacauan, serta membawa senjata tajam. Selain itu, Polda Metro Jaya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan ormas dalam peristiwa kerusuhan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Ormas Terlibat Kerusuhan Su...
Megapolitan
Pameran Komik Lokal Jadi Wa...
Advertisement
Tutup Muktamar NU, Prabowo Ungkap Kalau Indonesia Tolak Pinjaman IMF karena Masih Mampu

Tutup Muktamar NU, Prabowo Ungkap Kalau Indonesia Tolak Pinjaman IMF karena Masih Mampu

31 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.