Ismail Ould Cheikh Ahmed Terpilih Jadi Sekjen Baru OKI
📅 Senin, 31 Agu 2026, 21:48 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJEDDAH – Ismail Ould Cheikh Ahmed ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ini ditandai dengan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Hissein Brahim Taha, di Sekretariat OKI, Jeddah, Arab Saudi.
Ismail terpilih sebagai Sekjen OKI melalui sidang luar biasa Dewan Menteri Luar Negeri pada Kamis (27/8) lalu. Dia mendapat mandat untuk memimpin Sekretariat Jenderal OKI dan memperkuat kerja sama di antara negara-negara anggota.
Pada kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan Dewan Menteri Luar Negeri OKI. Dia berjanji untuk meningkatkan kinerja Sekretariat Jenderal serta memperkuat solidaritas negara-negara anggota dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Saya berkomitmen mengembangkan kinerja Sekretariat Jenderal dan memperdalam solidaritas antarnegara-negara anggota, khususnya dalam menghadapi tantangan geopolitik saat ini,” ujar dia, Senin (31/8).
Pada sidang tersebut juga dibahas sejumlah isu politik, pembangunan, dan organisasi yang menjadi agenda utama OKI. Para peserta berdiskusi terkait upaya memperkuat aksi bersama untuk memperjuangkan kepentingan umat sekaligus meningkatkan keamanan dan stabilitas kawasan.
Sebagai bentuk penghargaan, Ismail menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Hissein Brahim Taha. Ini merupakan penghargaan atas kontribusinya dalam melayani kepentingan umat Islam dan mendukung berbagai perjuangan mereka.
Hissein kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Ismail disertai harapan agar sukses menjalankan tugas barunya. Prosesi tersebut dihadiri sejumlah Asisten Sekretaris Jenderal dan pejabat senior Sekretariat Jenderal OKI, serta Duta Besar Republik Chad untuk Arab Saudi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!