Digitalisasi Data Penting untuk Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 22:07 WIB | Oleh: Haryo BronoIntegrasi Data Antarlembaga
Kepala Subdirektorat Pedoman Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Tikki Mahayanti, menyebutkan bahwa sinergi data mulai berjalan di tingkat pemerintah. Data Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) milik Kementerian ATR/BPN kini dapat dimanfaatkan Kementerian Pertanian untuk menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) serta merencanakan lahan cadangan pengganti.
Dari sisi Kementerian Pertanian, Ketua Kelompok Substansi Program Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Muchamad Wahyu Tri Nugroho, menyampaikan bahwa penggantian lahan produktif yang terkonversi salah satunya ditempuh melalui program cetak sawah dengan mengoptimalkan potensi lahan rawa hingga tiga juta hektare di berbagai daerah.
Data untuk Pembiayaan dan Pemasaran
Dari perspektif sektor swasta, Chief Executive Officer HARA, Firnando Sirait, membagikan pengalamannya dalam digitalisasi data sektor pertanian sejak 2018. Menurutnya, pemanfaatan data harus berjangka panjang dan melibatkan komunitas tani secara aktif, sehingga data tersebut relevan untuk mendukung pembiayaan (financing), pemasaran, dan kebutuhan operasional petani.
Chief Communications Officer CIPS, Yulia Supadmo, menambahkan bahwa penguatan tata kelola digital yang akurat dan transparan dapat memperbaiki kualitas pengambilan keputusan.
“Tata kelola digital yang akurat, transparan, dan partisipatif diharapkan dapat memfasilitasi perencanaan yang lebih baik, mendorong peran aktif masyarakat dalam membangun sistem informasi wilayahnya, serta memastikan kesejahteraan petani,” ujar Yulia.
Diskusi ini memperlihatkan bahwa transformasi digital memberikan peluang besar bagi perlindungan lahan pertanian. Namun, efektivitas teknologi dan data tetap membutuhkan kolaborasi lintas sektor—meliputi pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan petani sebagai pelaku utama di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!