Wali Kota: 143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras
📅 Sabtu, 29 Agu 2026, 16:45 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Sebanyak sekitar 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September 2026. Penyaluran bantuan berupa beras tersebut mulai dilaksanakan pada 27 Agustus dan ditargetkan selesai pada 20 September 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran bantuan yang diberikan kepada 665 penerima manfaat di Kelurahan Antapani Tengah, Kamis (27/8). Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, sehingga total beras yang disalurkan mencapai 19,95 ton.
Wali Kota Farhan mengatakan bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat rentan sekaligus menekan beban pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Para penerima ini merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September,” ujar Wali Kota Farhan.
Ia menjelaskan, program bantuan pangan akan berlangsung hingga 20 September 2026 dan menjangkau seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan data penerima yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Wali Kota Farhan, bantuan pangan menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan kemiskinan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan terkait validitas data penerima bantuan.
Berdasarkan hasil asesmen dan laporan dari berbagai pihak, terdapat sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tidak lagi masuk kategori desil 1 hingga 4, meskipun kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan dukungan pemerintah.
“Tadi saya mendengarkan langsung masukan dari pekerja sosial masyarakat. Ada warga yang secara kondisi terlihat masih layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru naik ke desil yang lebih tinggi. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi lapangan,” kata dia.
Wali Kota Farhan menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan menutup mata terhadap warga yang membutuhkan bantuan namun belum terakomodasi dalam data penerima bantuan pusat. Untuk itu, berbagai program penyangga atau buffer telah disiapkan melalui sejumlah perangkat daerah.
“Penanganan kemiskinan itu tidak hanya bantuan pangan. Kita punya ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bantuan sosial dari Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, serta layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC),” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandung akan melakukan pendataan ulang melalui mekanisme musyawarah kelurahan guna memastikan warga yang layak menerima bantuan tidak terlewat.
“Kita tidak mungkin mengabaikan warga yang membutuhkan. Karena itu kami akan terus melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menilai persoalan perubahan status desil perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sekitar 200 warga yang terdampak perubahan status sehingga tidak lagi menerima bantuan pangan.
“Banyak di antaranya lansia dan warga yang masih sangat membutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” kata Rendiana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!