Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga, Bansos Mulai Terintegrasi Digital

25 Senin, 05 Okt 2026, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemensos Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga, Bansos Mulai Terintegrasi Digital Kemensos Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga, Bansos Mulai Terintegrasi Digital Doc: Antara
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Makassar, Minggu (4/10).

Makassar - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan uji coba Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) di 42 kabupaten/kota, termasuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai upaya membenahi dan mengonsolidasikan data penerima manfaat bantuan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat peluncuran program tersebut di Makassar, Minggu (4/10), mengatakan Gerakan Peduli Tetangga merupakan tindak lanjut arahan strategis Presiden terkait pembenahan data penerima bantuan sosial agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

“Semuanya ini dilakukan secara bertahap, kita telah uji coba di Kabupaten Banyuwangi, lalu dikembangkan di 42 kabupaten/kota termasuk Makassar, dan nantinya akan diberlakukan di seluruh Indonesia,” katanya.

Gus Ipul menjelaskan Gerakan Peduli Tetangga menghadirkan digitalisasi bansos yang mengintegrasikan berbagai basis data nasional, mulai dari data Dukcapil, P3KE, DTKS, Kementerian Kesehatan, hingga data kepemilikan aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sistem digitalisasi Perlinsos berbasis agen tersebut juga memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran ulang penerima bansos maupun mengusulkan diri sendiri atau orang lain secara mandiri untuk memperoleh perlindungan sosial.

“Sehingga dengan begitu, setiap masyarakat bisa melakukan registrasi ulang penerima bansos. Atau yang kedua, mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk bisa mendapatkan perlindungan sosial atau program-program bansos,” katanya.

Ia menargetkan sedikitnya 50 persen masyarakat Indonesia telah terdaftar dalam sistem baru tersebut hingga Desember 2026. Sementara itu, penyaluran bansos berbasis data terintegrasi secara nasional ditargetkan mulai diterapkan penuh pada 2027.

“Kalau semuanya lancar pada tahun 2027 ini akan dimulai penyaluran bansos berdasarkan data yang terhubung data digitalisasi bansos ini,” ungkapnya.

Menurut Saifullah, Kota Makassar turut berkontribusi terhadap capaian pendaftaran di Sulawesi Selatan yang saat ini mencapai sekitar 6 persen.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi kepercayaan Kemensos menjadikan Kota Makassar sebagai salah satu lokasi percontohan program nasional tersebut.

Ia mengatakan pelaksanaan program menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
410 Ribu Warga Prancis Turu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.