Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

21 Bangunan Tidak Aman Pasca Gempa Flores: PU Bangun Kembali Fasilitas Publik, Utamakan Kearifan Lokal

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 23:21 WIB | Oleh: Tim Redaksi
21 Bangunan Tidak Aman Pasca Gempa Flores: PU Bangun Kembali Fasilitas Publik, Utamakan Kearifan Lokal Doc: istimewa
Ket. Salah satu gereja Katolik di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rusak parah terdampak gempa bumi pada 15 Agustus 2026

MANGGARAI — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan penanganan bangunan layanan publik terdampak gempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan secara cepat dengan tetap menjaga kearifan lokal dan melibatkan masyarakat setempat.

Hal itu ditegaskan Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau Gereja Santo Petrus dan Paulus Dampek serta Masjid Nurul Huda Reo di Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (28/8).

“Kalau bangunan kita kerjakan ulang, di manapun kearifan lokal harus dijaga. Jadi harus koordinasi dengan yang menggunakan atau mengelola bangunan tersebut,” kata Menteri Dody.

Ia meminta hasil asesmen menjadi dasar utama penanganan. Bangunan yang masih bisa diperbaiki akan direhabilitasi. Sementara bangunan rusak berat akan dibangun kembali dengan konstruksi lebih kuat sesuai wilayah rawan gempa.

“Kearifan lokalnya jangan sampai hilang. Kalau gereja ya koordinasi dengan pastornya. Kalau masjid koordinasi dengan takmir,” tegasnya.

Menteri Dody menekankan penerapan kearifan lokal tidak mengurangi standar keselamatan. Seluruh bangunan yang diperbaiki atau dibangun kembali harus diperkuat agar tahan gempa. 

“Bangunannya harus kita perkuat karena bagaimanapun ini adalah daerah gempa. Jadi bangunannya harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi alamnya,” ujarnya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip build back better, yaitu membangun kembali dengan kualitas lebih baik, lebih aman, dan lebih tahan bencana. Kementerian PU juga mewajibkan pelibatan masyarakat dalam proses rehab-rekon agar aktivitas ekonomi warga tidak terganggu.

“Wajib melibatkan masyarakat setempat, sehingga masyarakat setempat tidak kehilangan pencaharian. Mereka bisa kembali mendapatkan pencahariannya dengan ikut terlibat dalam semua proses rehab-rekon di area yang paling terdampak,” pungkas Menteri Dody.

350 Bangunan Diperiksa, 21 Tidak Aman Digunakan

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Cipta Karya hingga 26 Agustus 2026, pemeriksaan cepat telah dilakukan di 66 lokasi pada 7 kabupaten terdampak di NTT: Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, dan Flores Timur.

Dari 350 bangunan gedung yang diperiksa, hasilnya: 

1. 229 bangunan dapat digunakan kembali

2. 49 bangunan dapat digunakan secara terbatas  

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Luar Negeri
Petani Gaza Garap Pertanian...
Advertisement
Dongkrak Hype MotoGP 2026 Mandalika, Pertamina dan ITDC Adakan Nobar di Jogja

Dongkrak Hype MotoGP 2026 Mandalika, Pertamina dan ITDC Adakan Nobar di Jogja

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.