Polda Metro Jaya Periksa 63 Orang Terkait Dugaan Aksi Kelompok Anarko
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 14:29 WIB | Oleh: SujarPenyidik kemudian mendalami peran masing-masing pihak, mulai dari mereka yang diduga terlibat dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, hingga pengorganisasian massa.
Polisi juga menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah atau arahan dalam rangkaian konsolidasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, Jakarta, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari 65 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dua orang yang diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya itu telah dilakukan penahanan, yakni berinisial R dan Z.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!