Tiap Rumah Korban Gempa NTT Disiapkan Bantuan Rp15 Juta
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 19:48 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Untuk memperbaiki rumah korban gempa NTT disiapkan bantuan 15 juta sampai 30 juta tiap rumah.Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan dalam keterangan yang dihimpun dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa besaran bantuan dialokasikan berdasarkan tingkat kerusakan fisik rumah.
"Rusak ringan akan disampaikan nanti sebesar Rp15 juta, sedangkan rusak sedang Rp30 juta," kata Berton. Dia menjelaskan bahwa untuk rumah yang masuk kategori rusak berat akan mendapatkan penanganan berbeda, yakni melalui pembangunan atau penggantian rumah.
Adapun mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan tersebut masih akan disiapkan lebih lanjut. Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait seperti BNPB, menurut Berton saat ini masih melangsungkan proses pendataan yang sesuai dengan standar yang sama agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi.
"Sekarang sudah dilakukan pendataan-pendataan rumah rusak dan kami perlu sampaikan sebelum pendataan dilakukan, sudah dilakukan terlebih dahulu bimbingan teknis kepada calon-calon asesor yang akan menilai rumah rusak berat, sedang maupun rusak ringan," terangnya.
Dia menyebutkan bimbingan teknis kepada para asesor dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai metode dan mekanisme pendataan dampak bencana. "Kami berharap nanti dengan pembimbingan teknis ini tentu akan membangun keseragaman pemahaman metode mekanisme pendataan dampak bencana," imbuhnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan standardisasi tersebut, pemerintah daerah bersama kementerian/lembaga terkait diharapkan bisa segera mendapatkan data kerusakan yang sama dan akurat berdasarkan nama serta alamat warga terdampak.
"Sehingga pemerintah daerah bersama dengan kementerian lembaga yang terkait nanti akan mengeluarkan atau mendapatkan angka yang sama berdasarkan by name, by address atau dengan nama, dengan alamat di mana orang tersebut berada," kata Berton.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!