Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat bagi Rezim Berkuasa

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat bagi Rezim Berkuasa Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset disusun dengan hati-hati agar tidak disalahgunakan sebagai alat kriminalisasi dan alat “pukul” bagi rezim berkuasa.

“Bukan diperlambat, tidak; tetapi lebih kepada kehati-hatian sehingga ketika Undang-Undang ini jadi jangan sampai nanti masyarakat juga yang menyesalinya,” tegas Sari dalam audiensi bersama perwakilan masyarakat Pati di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan Komisi III DPR RI saat ini masih mendengarkan masukan dari berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebagai bagian dari pemenuhan partisipasi yang bermakna.

Menurut dia, pembahasan RUU tersebut membutuhkan kehati-hatian karena terdapat sejumlah hal yang rumit. DPR, kata dia, berkomitmen menyusun Undang-Undang yang setara bagi seluruh pihak.

“RUU ini ada sedikit tricky situation (situasi rumit), jangan sampai ketika Undang-Undang ini jadi itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa. Kita harus membuat Undang-Undang itu yang setara antara masyarakat dan penguasa,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sari bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima audiensi Forum Komunikasi Rakyat Pati.

Perwakilan forum menyampaikan sejumlah aspirasi, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kawasan ekonomi strategis, dan pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Pati, Jawa Tengah.

Selain itu, di hadapan pimpinan parlemen, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati Lukman Hakim, juga mempertanyakan kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, sampai sejauh mana Bapak dan Ibu Wakil Ketua DPR hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya?” kata dia.

Rampung Desember

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada Desember 2026. “Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang,” kata dia di Jakarta, Selasa (18/8).

Menurut Habiburokhman, pengesahan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu lebih lama daripada Undang-Undang lainnya, termasuk revisi KUHAP dan Undang-Undang Polri, karena konsep dan rancangannya sama sekali baru di Indonesia.

“Berbeda dan KUHAP dan Undang-Undang Polri yang konsep dan Undang-Undang lamanya memang sudah ada. Kita bertekad Undang-Undang ini (Perampasan Aset) bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Sejauh ini, dia menyampaikan bahwa Komisi III sudah menggelar 35 kali RDPU penyerapan aspirasi, melakukan tiga kunjungan kerja ke daerah, menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...

WTA Finals Digelar di Charlotte Amerika Serikat Mulai 2027

55 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
WTA Finals Digelar di Charl...

Djokovic Kembali ke China Open Setelah Absen 11 Tahun

58 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Djokovic Kembali ke China O...

Joao Pedro Absen Bela Brasil karena Cedera

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Joao Pedro Absen Bela Brasi...

Masa depan Magneto dalam Jagat X-Men MCU Terancam?

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Masa depan Magneto dalam Ja...
Daerah
Perempuan Lansia Meninggal ...
Advertisement
Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

17 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.