Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Gagalkan Pengiriman Dua CPMI Nonprosedural ke Malaysia

1 Rabu, 07 Okt 2026, 18:50 WIB | Oleh:
Polisi Gagalkan Pengiriman Dua CPMI Nonprosedural ke Malaysia Polisi Gagalkan Pengiriman Dua CPMI Nonprosedural ke Malaysia Doc: Polri
Ket. Polisi menggagalkan upaya pengiriman dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Malaysia melalui perairan Batam. Kedua perempuan tersebut diamankan bersama sebuah speedboat di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Batam.

JAKARTA - Polisi menggagalkan upaya pengiriman dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Malaysia melalui perairan Batam. Kedua perempuan tersebut diamankan bersama sebuah speedboat di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Batam.

Pengungkapan kasus dilakukan personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) setelah menerima informasi mengenai rencana pemberangkatan CPMI secara nonprosedural ke Malaysia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengejar sebuah speedboat bermesin 40 PK di perairan Pulau Sambu pada Kamis malam (1/10/2026).

“Personel melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu unit speedboat,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Andyka Aer, Senin (5/10/2026).

Speedboat berwarna biru-merah tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 20.03 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua CPMI perempuan di dalam kapal yang diduga hendak diberangkatkan menuju Malaysia.

“Dua CPMI perempuan berada di dalam kapal tersebut,” jelas Andyka.

Namun, dua orang yang diduga berperan sebagai tekong dan anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial AM dan WI, melarikan diri ke kawasan hutan Pulau Sambu. Polisi bersama masyarakat kemudian melakukan penyisiran hingga AM berhasil ditangkap pada Jumat (2/10/2026) di rumah seorang warga di sekitar Pulau Sambu, sedangkan WI masih dalam pengejaran.

AM kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan kedua CPMI, penyidik menemukan dugaan jaringan pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang melibatkan sejumlah orang.

Salah satu CPMI berinisial WA mengaku berkomunikasi dengan agen di Malaysia berinisial NAF yang menjanjikannya pekerjaan sebagai asisten rumah tangga. Atas arahan perempuan berinisial EV yang masih dalam penyelidikan, WA membeli sendiri tiket pesawat dari Lampung menuju Batam.

Setibanya di Batam, WA dijemput dari Pelabuhan Sagulung menuju titik pertemuan di perairan Bulang menggunakan speedboat bermesin 15 PK. WA kemudian mentransfer uang sebesar Rp6 juta kepada EV melalui rekening Bank BCA yang disebut sebagai biaya keberangkatan dari Batam menuju Malaysia secara nonprosedural.

Sementara itu, CPMI lainnya, VI, mengaku berkomunikasi dengan agen di Malaysia berinisial ST dan dijanjikan pekerjaan sebagai karyawan restoran. VI membeli tiket pesawat dari Jawa Tengah menuju Batam menggunakan biaya sendiri atas arahan ST.

Setelah tiba di Batam, VI dijemput dari Pelabuhan Sagulung menuju Pulau Bulang oleh TI bersama istrinya menggunakan speedboat bermesin 15 PK. VI kemudian menginap selama satu malam di rumah seseorang berinisial FA di Pulau Bulang atas arahan TI.

Sebelum diberangkatkan ke Malaysia, VI membayar Rp3 juta secara tunai kepada istri FA. Uang tersebut disebut sebagai biaya pemberangkatan menuju Malaysia.

Dari pemeriksaan terhadap AM, penyidik juga mendapatkan informasi mengenai perannya dalam pengiriman CPMI secara nonprosedural tersebut. AM mengaku mengantarkan CPMI dari Bulang menuju Malaysia bersama seorang ABK berinisial WR yang masih dalam penyelidikan.

Pengiriman dilakukan menggunakan speedboat bermesin 15 PK berdasarkan perintah TI. Untuk setiap perjalanan mengantarkan CPMI hingga Malaysia, AM mengaku menerima upah sebesar Rp2 juta dari TI.

AM juga mengaku mendapat bayaran tambahan apabila membawa pekerja migran dari Malaysia kembali ke Batam. Saat dikejar polisi di perairan Pulau Sambu, AM dan WR meninggalkan speedboat dan melarikan diri ke kawasan hutan.

AM kemudian ditangkap sehari setelah kejadian, sedangkan WR masih dalam penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit speedboat bermesin 1 x 40 PK berwarna biru-merah dan satu unit telepon seluler merek Tecno berwarna hitam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...

IMF: PDB Vietnam akan Lampaui Indonesia Tahun Ini

3 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
IMF: PDB Vietnam akan Lampa...
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.