Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dampak Penataan Setu Babakan, 127 UMKM Direlokasi ke Pasar Minggu & Teras Lenteng Agung

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 17:55 WIB | Oleh:
Dampak Penataan Setu Babakan, 127 UMKM Direlokasi ke Pasar Minggu & Teras Lenteng Agung Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Pedagang melakukan pembongkaran mandiri setelah diberikan surat peringatan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait pelaksanaan normalisasi saluran air di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menawarkan kepada pedagang terdampak penataan kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, ke sejumlah lokasi relokasi, yakni Pasar Minggu dan Teras Lenteng Agung sebagai alternatif tempat berjualan.

"Yang sebagian kan sudah masuk ke UPK (Unit Pengelola Kawasan) Setu Babakan, ada 63 orang. Terus yang lainnya ditawarkan ke Lokbin (lokasi binaan) Pasar Minggu," kata Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10).

Nanto mengatakan sebagian pedagang telah ditampung di area UPK Setu Babakan, sedangkan pedagang lainnya ditawarkan untuk menempati sejumlah lokasi binaan usaha milik pemerintah.

Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Senin (5/10), terdapat 224 pedagang yang telah terdata di kawasan Setu Babakan, yang terdiri dari 130 pedagang di sisi timur dan 94 pedagang di sisi barat.

Dalam skenario relokasi, area UPK Setu Babakan di Zona B atau Kampus Abdul Rahman Saleh disiapkan dengan kapasitas sekitar 57 hingga 63 lapak.

Sementara itu, pedagang yang belum tertampung di lokasi tersebut akan ditawarkan ke Lokbin Pasar Minggu yang berada di sekitar kawasan Terminal Pasar Minggu.

Nanto menyebutkan lokasi tersebut masih memiliki cukup banyak kios yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang terdampak.

"Lokbin Pasar Minggu yang dekat terminal di dalam, itu juga masih kosong banyak, ada sekitar 250 kios masih kosong di sana," ujar Nanto.

Selain Lokbin Pasar Minggu, pemerintah juga menawarkan sejumlah lokasi lain, yakni Teras Lenteng Agung dan Pasar Bintaro. Pedagang nantinya dapat memilih lokasi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

Namun, Nanto menegaskan proses penentuan relokasi bukan merupakan kewenangan Satpol PP.

Sebelumnya, sebanyak 13 pedagang tercatat telah melakukan pembongkaran secara mandiri, yang terdiri dari 12 pedagang di sisi barat dan satu pedagang di sisi timur.

Penataan tersebut dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah daerah, termasuk di atas saluran air yang akan dirapikan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Satpol PP Jakarta Selatan menjadwalkan penerbitan Surat Peringatan Ketiga (SP3) bagi pedagang di kawasan Setu Babakan pada 8 Oktober 2026, sebelum dilakukan penertiban terpadu. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Nasional
Riset Evident: Wamen dan Wa...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.