Terindikasi Judol, Pemkab Bandung Verifikasi Data 1.066 ASN
📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 13:10 WIB | Oleh: Tim PenulisBANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera memverifikasi data 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi bermain judi daring karena data tersebut belum memastikan seluruhnya merupakan pegawai Pemkab Bandung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan data itu masih berdasarkan domisili masyarakat di Kabupaten Bandung sehingga perlu dicocokkan dengan data kepegawaian.
"Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung," kata Teguh di Kabupaten Bandung, Sabtu.
Teguh mengatakan pencocokan data akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah data berdasarkan nama dan alamat tersedia.
"Nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kita akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di Kabupaten Bandung atau mereka ini berdomisili di Kabupaten Bandung tapi bekerja di luar Kabupaten Bandung," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, data yang dimiliki menunjukkan adanya peningkatan jumlah ASN yang terindikasi bermain judi daring, dari sekitar 600 orang pada 2020 menjadi 1.000 lebih pada 2025.
Temuan tersebut telah menjadi perhatian Bupati Bandung yang meminta Diskominfo bersama BKPSDM segera menindaklanjutinya untuk mengetahui status dan identitas pegawai yang masuk dalam data tersebut.
Teguh mengatakan apabila hasil verifikasi membuktikan adanya ASN Pemkab Bandung yang melakukan pelanggaran, penanganannya akan mengacu pada ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Nanti apakah masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat sesuai dengan undang-undang tersebut," katanya.
Selain verifikasi terhadap ASN, Pemkab Bandung juga mulai mengidentifikasi potensi pemain judi online dari sekitar 3,9 juta penduduk berdasarkan data agregat untuk mengetahui gambaran penyebarannya di setiap wilayah.
Ia mengatakan hasil identifikasi tersebut akan digunakan sebagai dasar edukasi dan literasi mengenai risiko digital serta dampak judi online kepada masyarakat.
"Ini yang harus kita lakukan, mitigasi yang berkelanjutan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!