Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Narkoba Makin Mengancam, BNN Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perang Bersama

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 03:45 WIB | Oleh:
Narkoba Makin Mengancam, BNN Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perang Bersama Doc: Antara foto
Ket. Deklarasi akbar perang melawan narkoba di Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kamis (20/8).

PALANGKA RAYA - Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan perang melawan narkoba bukan kiasan semata, tetapi perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan negara dan masa depan bangsa.

Hal ini diungkapkan Komjen Pol Suyudi di depan ibuan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) saat melakukan deklarasi akbar perang melawan narkoba di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Kamis.

Dia menilai deklarasi yang digelar bersama pemerintah daerah, kepolisian dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menjadi bukti Kalimantan Tengah tidak menyerah menghadapi ancaman sindikat narkoba.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNN juga menyampaikan belasungkawa untuk tiga personel Polri yang telah gugur saat bertugas dalam memerangi narkoba di Kabupaten Katingan.

Suyudi menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau hampir 4,15 juta masyarakat Indonesia yang terpapar narkoba.

Selain peredaran narkoba konvensional, menurut dia, ancaman semakin kompleks dengan munculnya berbagai zat baru atau new psychoactive substances (NPS), termasuk narkoba dalam bentuk zat cair yang digunakan pada perangkat vape.

Ia mengajak seluruh masyarakat memulai perang terhadap narkoba dari diri sendiri, kemudian meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini.

“BNN tidak hanya memberantas, tetapi juga bagaimana kami merangkul untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba terbebas dari barang haram itu,” pungkas Suyudi.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan deklarasi tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan bersama, tetapi harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

“Deklarasi ini tidak hanya sebatas diucap saja, tetapi dapat benar-benar dipahami dan diresapi agar ke depan seluruh masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Nasional
Narkoba Makin Mengancam, BN...

Tangerang Dukung Alih Status Guru

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Tangerang Dukung Alih Statu...

Tiga Cakupan 'Smart City' Jakarta

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Tiga Cakupan 'Smart City' J...
Nasional
Masyarakat Diimbau Waspadai...
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.