Penyegaran, Tujuh Pejabat Tinggi Jakarta Dilantik
📅 Kamis, 20 Agu 2026, 07:51 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Sebanyak tujuh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dilantik Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Rabu. Langkah ini sebagai upaya penyegaran. "Dalam organisasi selalu harus ada penyempurnaan. Saya ingin secara organisasi di Balai Kota ada percepatan di dalam keputusan," ujarnya.
Ketujuh pejabat yang dilantik adalah Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda.
Lalu, Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda,Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda. Juga dilantik, Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman.
Pramono kemudian berpesan kepada para pejabat agar melakukan pekerjaan secara konsisten dan berada di bawah payung hukum yang jelas. "Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan. Karena hampir semua keputusan di Balai Kota mulai dari rapat. Saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Ini demi transparansi," tambah Pramono.
Dia menyampaikan, pelantikan ini merupakan hasil proses mutasi/rotasi melalui pemilihan talenta untuk penyegaran dan penugasan (tour of duty) jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta. Selain itu, juga demi berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional. "Saya tidak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan," jelas Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!