Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gebrakan Pembiayaan Daerah! KPPOD Dorong Pemerintah Kembangkan Obligasi Daerah

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 19:23 WIB | Oleh:

Ia mencontohkan, apabila suatu proyek dinilai memiliki risiko jangka panjang, pemerintah perlu menjelaskan parameter risiko yang digunakan. Begitu pula apabila desain penerbitan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan atau proyek dianggap tidak layak, dasar penilaiannya harus dapat dijelaskan secara objektif.

"Kalau mereka pesimis, keluar dengan parameter yang objektif. Kalau proyeknya berisiko untuk jangka panjang, parameternya apa? Kalau desain penerbitan tidak sesuai dengan aturan, justifikasinya harus jelas. Atau proyeknya dinilai tidak layak, alat ukurnya apa?" kata Armand.

Bagi KPPOD, kejelasan tersebut penting bukan hanya untuk kepentingan Jakarta, tetapi juga bagi daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal dan kebutuhan investasi. 

"Pemerintah pusat mestinya dalam posisi mendukung atau bahkan memfasilitasi, bukan menjadi penghambat dengan pernyataan-pernyataan yang bisa membuat daerah-daerah di luar DKI tidak berani mengambil langkah ini," tuturnya.

Pendalaman Pasar Keuangan

Armand menilai obligasi daerah perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Instrumen tersebut tidak semata-mata merupakan tambahan utang pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pendalaman pasar keuangan.

Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu memberikan ruang bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal, proyek yang layak, serta kemampuan mengelola kewajiban jangka panjang untuk mengembangkan instrumen tersebut secara bertanggung jawab.

"Pembiayaan itu jangan sampai dilihat sebagai ancaman terhadap stabilitas fiskal pemerintahan selanjutnya ataupun stabilitas fiskal nasional. Mestinya pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri dan Kemenkeu, keluar dengan pernyataan bahwa obligasi daerah itu bagian dari pendalaman pasar keuangan dan pematangan desentralisasi fiskal," tegas Armand.

Keberhasilan maupun kegagalan daerah dalam menerbitkan obligasi pada tahap awal juga akan menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, proses yang sedang dijajaki DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Sumatera Barat, maupun daerah lainnya perlu dikawal dengan standar yang jelas agar dapat menjadi benchmark bagi pengembangan obligasi daerah ke depan.

"Ini bukan semata-mata agenda DKI. Kita melihatnya dalam konteks bagaimana desentralisasi fiskal terus berkembang dan bagaimana daerah bisa memiliki alternatif pembiayaan untuk membiayai kebutuhan investasinya," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Advertisement
hut ri 81
Ekonomi
PT KAI Targetkan 1,4 Miliar...
Advertisement
hut ri 81
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.