Gebrakan Pembiayaan Daerah! KPPOD Dorong Pemerintah Kembangkan Obligasi Daerah
📅 Kamis, 20 Agu 2026, 19:23 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoIa mencontohkan, apabila suatu proyek dinilai memiliki risiko jangka panjang, pemerintah perlu menjelaskan parameter risiko yang digunakan. Begitu pula apabila desain penerbitan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan atau proyek dianggap tidak layak, dasar penilaiannya harus dapat dijelaskan secara objektif.
"Kalau mereka pesimis, keluar dengan parameter yang objektif. Kalau proyeknya berisiko untuk jangka panjang, parameternya apa? Kalau desain penerbitan tidak sesuai dengan aturan, justifikasinya harus jelas. Atau proyeknya dinilai tidak layak, alat ukurnya apa?" kata Armand.
Bagi KPPOD, kejelasan tersebut penting bukan hanya untuk kepentingan Jakarta, tetapi juga bagi daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal dan kebutuhan investasi.
"Pemerintah pusat mestinya dalam posisi mendukung atau bahkan memfasilitasi, bukan menjadi penghambat dengan pernyataan-pernyataan yang bisa membuat daerah-daerah di luar DKI tidak berani mengambil langkah ini," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pendalaman Pasar Keuangan
Armand menilai obligasi daerah perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Instrumen tersebut tidak semata-mata merupakan tambahan utang pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pendalaman pasar keuangan.
Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu memberikan ruang bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal, proyek yang layak, serta kemampuan mengelola kewajiban jangka panjang untuk mengembangkan instrumen tersebut secara bertanggung jawab.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pembiayaan itu jangan sampai dilihat sebagai ancaman terhadap stabilitas fiskal pemerintahan selanjutnya ataupun stabilitas fiskal nasional. Mestinya pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri dan Kemenkeu, keluar dengan pernyataan bahwa obligasi daerah itu bagian dari pendalaman pasar keuangan dan pematangan desentralisasi fiskal," tegas Armand.
Keberhasilan maupun kegagalan daerah dalam menerbitkan obligasi pada tahap awal juga akan menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, proses yang sedang dijajaki DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Sumatera Barat, maupun daerah lainnya perlu dikawal dengan standar yang jelas agar dapat menjadi benchmark bagi pengembangan obligasi daerah ke depan.
"Ini bukan semata-mata agenda DKI. Kita melihatnya dalam konteks bagaimana desentralisasi fiskal terus berkembang dan bagaimana daerah bisa memiliki alternatif pembiayaan untuk membiayai kebutuhan investasinya," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!