Pemilik Tanah Wajib Tahu! Menteri ATR Perluas Layanan Balik Nama, Cuma 10 Hari
📅 Selasa, 18 Agu 2026, 00:32 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoNusron optimistis transformasi pelayanan akan menjangkau sekitar 85 persen total layanan pertanahan nasional karena sebagian besar permohonan masyarakat diproses melalui 100 kantor pertanahan terbesar di Indonesia.
Menurutnya, kantor pertanahan di luar kelompok 100 terbesar hanya menangani sebagian kecil transaksi sehingga perluasan transformasi difokuskan terlebih dahulu pada wilayah dengan volume pelayanan tertinggi.
Melalui perluasan layanan peralihan hak dan pengukuran terjadwal, Kementerian ATR/BPN menargetkan transformasi pelayanan pertanahan berlangsung semakin cepat, pasti, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!