Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Pohon Pengganti di Jalan RE Martadinata
📅 Selasa, 11 Agu 2026, 15:30 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mengganti pohon-pohon yang ditebang di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Penanaman pohon pengganti dilakukan sebelum September 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kepastian mengenai ketersediaan bibit pohon dengan tinggi minimal lima meter akan diperoleh dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) pada Selasa (11/8).
“Insyaallah hari Selasa saya akan mendapatkan kepastian dari DPKP mengenai ketersediaan bibit pohon yang tingginya minimal lima meter,” ujar Wali Kota Farhan pada Senin (10/8).
Menurut dia, proses penanaman pohon berukuran besar tidak dapat dilakukan secara sederhana karena membutuhkan pembongkaran trotoar. Hal tersebut berkaitan dengan rencana Pemkot Bandung yang mulai September akan melakukan perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan.
Wali Kota Farhan menuturkan, jadwal pekerjaan tersebut nantinya akan disampaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting agar proses penanaman pohon pengganti dapat dilakukan sebelum pekerjaan perbaikan trotoar dimulai.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Menanam pohon tinggi lima meter itu enggak mungkin tanpa membongkar trotoar. Jadi melibatkan banyak pihak,” kata dia.
Ia berharap, seluruh persiapan dapat segera diselesaikan sehingga penanaman pohon dapat dilakukan sebelum memasuki September.
“Jadi mudah-mudahan sebelum September kita sudah bisa tanam,” ucap Wali Kota Farhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wali Kota Farhan juga menyampaikan, persoalan penebangan pohon tersebut telah dilaporkannya kepada sejumlah pihak di tingkat pemerintah pusat. Di antaranya Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Saya sudah lapor juga kepada Menteri Lingkungan Hidup. Terima kasih atas perhatian Pak Jumhur. Saya sudah melapor juga kepada Pak AHY sebagai Menko Infrastruktur,” ujar Wali Kota Farhan.
Selain itu, Wali Kota Farhan menyebut pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan Komisi XII DPR RI yang memberikan perhatian khusus terhadap kasus penebangan pohon di Kota Bandung.
Terkait proses penindakan, Wali Kota Farhan meminta agar istilah hukum yang digunakan tidak sembarangan.
Ia menyebut pelaku penebangan pohon di Jalan Riau telah teridentifikasi dan telah dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
“Hati-hati menyebut istilah tersangka. Kalau pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah diberikan sanksi sesuai dengan Perda. Untuk yang di Jalan Riau,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!