Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usai Pompong Terbalik, Kepri Perketat Aturan Wisata Laut: Penumpang Wajib Naik dari Titik Resmi

6 Minggu, 09 Agu 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usai Pompong Terbalik, Kepri Perketat Aturan Wisata Laut: Penumpang Wajib Naik dari Titik Resmi Usai Pompong Terbalik, Kepri Perketat Aturan Wisata Laut: Penumpang Wajib Naik dari Titik Resmi Doc: Antara
Ket. Aktivitas pompong atau kapal kayu bersama feri dan Pelni melintasi perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Tanjungpinang - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta agen perjalanan (travel agent), pemandu wisata (tour guide), dan operator pompong atau kapal kayu memprioritaskan keselamatan wisatawan yang menggunakan transportasi laut.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden pompong terbalik yang mengangkut sejumlah penumpang di perairan sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Selasa (4/8). Peristiwa itu dinilai menjadi evaluasi penting terhadap aspek keselamatan transportasi laut, khususnya bagi wisatawan.

Kepala Dispar Kepri Hasan mengatakan seluruh pihak terkait harus memastikan aktivitas naik dan turun penumpang dilakukan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita imbau semua pihak terkait tertib dalam menaikkan dan menurunkan wisatawan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Hasan di Tanjungpinang, Sabtu (8/8).

Ia juga meminta travel agent dan tour guide memastikan wisatawan menggunakan titik keberangkatan yang sesuai serta tidak menaikkan penumpang dari lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.

Menurut Hasan, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan tidak hanya menyangkut keamanan perjalanan, tetapi juga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kepri.

“Travel agent, tour guide, dan penambang pompong harus lebih disiplin dalam mengatur perjalanan wisatawan melalui jalur laut,” ujarnya.

Hasan menjelaskan pemerintah daerah telah menetapkan dua titik keberangkatan resmi bagi wisatawan yang menggunakan pompong sebagai moda transportasi utama di perairan Tanjungpinang.

Kedua lokasi tersebut yakni Pelantar Kuning yang selama ini menjadi salah satu titik keberangkatan pompong menuju Pulau Penyengat, kawasan wisata sejarah di Tanjungpinang, serta Pelantar II Kuala Riau yang menghubungkan Pelantar I dan Pelantar II dan disiapkan untuk aktivitas sandar serta perpindahan operator pompong.

Ia menilai insiden pompong terbalik menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara agen perjalanan, pemandu wisata, operator pompong, dan pihak terkait untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan penumpang dipatuhi.

“Ketertiban penggunaan titik keberangkatan dan penurunan penumpang sangat penting untuk mendukung pengawasan aktivitas transportasi laut, khususnya yang melayani wisatawan dan masyarakat di Tanjungpinang,” tutur Hasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Presiden Paraguay Dimakzulk...
Megapolitan
Masuk Ancol Gratis hingga 1...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.