Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengapa Sebagian Masyarakat Masih Salah Memandang Ruang Publik.

📅 Minggu, 09 Agu 2026, 06:24 WIB | Oleh:

Dalam perspektif pembangunan perkotaan, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, melainkan juga kemampuan masyarakat menjaganya. Negara-negara dengan kualitas ruang publik terbaik menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan warga berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang konsisten.

Singapura, misalnya, menerapkan sanksi tegas terhadap berbagai bentuk vandalisme dan perusakan fasilitas umum. Jepang memperlihatkan pendekatan berbeda dengan membangun budaya malu serta pendidikan sejak usia dini sehingga masyarakat merasa memiliki ruang publik. Kedua pendekatan itu menunjukkan bahwa ketegasan hukum dan pembentukan karakter bukanlah pilihan yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi.

Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang dapat digunakan untuk menindak pelaku perusakan maupun pencurian aset negara. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur sanksi terhadap pencurian dan perusakan barang. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan aset daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, hukum hanya akan efektif apabila diterapkan secara konsisten. Ketika pelanggaran kecil dianggap sepele, masyarakat akan menganggap tindakan serupa sebagai sesuatu yang lumrah. Sebaliknya, penegakan hukum yang adil memberikan pesan bahwa setiap bentuk perusakan memiliki konsekuensi.

Dalam konteks ini, langkah Pemkot Surabaya yang menegaskan adanya sanksi memiliki makna penting sebagai efek jera sekaligus edukasi publik. Pesannya sederhana. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan kepentingan bersama.

Budaya menjaga

Meski demikian, penegakan hukum saja tidak cukup. Kota yang aman lahir dari budaya menjaga, bukan semata-mata budaya menghukum.

Karena itu, penguatan pengawasan berbasis masyarakat menjadi bagian yang tidak kalah penting. Keberadaan Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, komunitas, hingga pelaku usaha dapat menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawasi aset publik.

Pemanfaatan teknologi juga perlu terus diperluas.

Surabaya selama ini dikenal sebagai salah satu kota yang mengembangkan sistem pengawasan berbasis Command Center 112 dan jaringan kamera pengawas di berbagai titik. Sistem tersebut dapat semakin dioptimalkan untuk mendeteksi lebih cepat potensi pencurian maupun vandalisme terhadap fasilitas umum.

Di sisi lain, pengelolaan aset daerah perlu terus diperkuat melalui pendataan digital yang terintegrasi. Setiap kursi taman, lampu penerangan, hingga fasilitas lingkungan idealnya memiliki identitas yang memudahkan pelacakan apabila berpindah tangan secara ilegal. Pendekatan ini akan mempersempit ruang bagi pihak yang mencoba memperjualbelikan aset pemerintah sebagai barang bekas.

Edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Kampanye mengenai pentingnya menjaga ruang publik tidak cukup hanya melalui spanduk atau media sosial.

Sekolah, organisasi kemasyarakatan, komunitas lingkungan, hingga rumah ibadah dapat menjadi ruang untuk menanamkan kesadaran bahwa menjaga fasilitas umum sama artinya menjaga hasil gotong royong seluruh warga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Bentuk Kehadiran Negara, Bu...
Daerah
Museum NTB Suguhkan Pemeran...
Nasional
Pecah Bintang: Gerbang Menu...
Judi Online Rp2,5 Triliun Mengalir di Jabar, Dedi Mulyadi Dorong LPM Perkuat Ekonomi Desa

Judi Online Rp2,5 Triliun Mengalir di Jabar, Dedi Mulyadi Dorong LPM Perkuat Ekonomi Desa

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.