Mengapa Sebagian Masyarakat Masih Salah Memandang Ruang Publik.
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 06:24 WIB | Oleh: Yebdi TrismarSebuah kursi besi yang semestinya menjadi tempat warga beristirahat ditemukan berada di atas timbangan lapak barang bekas. Di tempat lain, bunga yang ditanam untuk mempercantik median jalan dipotong begitu saja.
Dua peristiwa itu mungkin tampak sederhana. Nilai kerugiannya tidak sebesar tindak pidana korupsi atau pencurian kendaraan bermotor. Namun, di baliknya tersimpan persoalan yang jauh lebih besar, yakni cara sebagian masyarakat memandang ruang publik.
Fasilitas umum sering kali dipersepsikan sebagai milik pemerintah. Akibatnya, ketika dirusak atau diambil, pelakunya merasa tidak sedang merugikan siapa pun secara langsung.
Padahal, setiap kursi taman, lampu penerangan, tanaman penghijauan, pagar, hingga halte dibangun menggunakan uang rakyat yang berasal dari pajak dan berbagai sumber pendapatan daerah.
Karena itulah, sikap Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur yang menegaskan akan memberikan sanksi kepada pelaku perusakan maupun pencurian aset publik bukan sekadar respons terhadap peristiwa yang viral di media sosial. Langkah tersebut merupakan upaya membangun budaya hukum sekaligus menanamkan kesadaran bahwa ruang publik adalah milik bersama yang harus dilindungi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum sekaligus melaporkan setiap tindakan perusakan atau pencurian yang ditemukan. Ajakan itu memperlihatkan bahwa perlindungan aset daerah tidak mungkin hanya mengandalkan aparat pemerintah. Kota sebesar Surabaya membutuhkan partisipasi kolektif agar setiap fasilitas yang dibangun dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Temuan Satpol PP Surabaya terhadap dua kursi besi berlogo Pemkot di sebuah lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron menjadi contoh bahwa pengawasan rutin masih sangat diperlukan.
Barang bukti diamankan, sementara penanganan hukum dilakukan sesuai kewenangan aparat kepolisian. Di sisi lain, patroli bersama TNI, Polri, perangkat wilayah, hingga masyarakat terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa tersebut mengingatkan bahwa ancaman terhadap aset publik tidak selalu datang dalam bentuk vandalisme besar. Kadang, kerusakan kota justru berawal dari tindakan kecil yang dibiarkan menjadi kebiasaan.
Efek berantai
Kerugian akibat pencurian atau perusakan aset publik tidak berhenti pada hilangnya sebuah benda. Dampaknya menjalar ke banyak aspek kehidupan kota.
Kursi taman yang hilang membuat ruang terbuka kehilangan fungsi sosialnya. Tanaman yang rusak mengurangi kualitas lingkungan sekaligus menghilangkan nilai estetika kota. Lampu jalan yang dicuri meningkatkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminal. Pagar yang dirusak membuka peluang terjadinya kerusakan lebih besar.
Di sisi lain, pemerintah harus mengalokasikan kembali anggaran untuk melakukan penggantian atau perbaikan. Dana yang semestinya dapat digunakan membangun fasilitas baru akhirnya habis untuk memperbaiki kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah.
Fenomena ini dikenal dalam teori ekonomi publik sebagai social cost, yakni biaya yang harus ditanggung masyarakat akibat perilaku individu. Pelaku mungkin memperoleh keuntungan sesaat, tetapi kerugian sesungguhnya dipikul oleh seluruh warga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!