Memperkuat Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penularan TBC
📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 23:15 WIB | Oleh: Tim PenulisMamuju - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Sulawesi Barat bersama Polda Sulbar menggelar asistensi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penularan tuberkulosis (TBC).
"TBC bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan tantangan sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim, di Mamuju, Sabtu
Nursyamsi menyampaikan, kolaborasi antara tenaga kesehatan dengan Polda Sulbar menjadi wujud implementasi pendekatan pentahelix, yang menempatkan sektor keamanan sebagai mitra strategis dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulbar kata dia, terus mengembangkan model kolaborasi lintas sektor melalui inovasi Gerakan Aktif Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Terpadu Atasi TBC (Garatta TBC).
Inovasi tersebut mengintegrasikan peran pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, pemerintah desa, kader kesehatan, hingga masyarakat dalam mempercepat eliminasi TBC di Sulbar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami optimistis, dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah,, kepolisian tenaga kesehatan dan seluruh elemen masyarakat, upaya penanggulangan TBC akan semakin efektif. Bersama-sama kita wujudkan Sulbar yang sehat dan bebas TBC,"
Sementara, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Prasetya Sejati menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian melalui forum kemitraan polisi dan Masyarakat merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program prioritas pemerintah di bidang kesehatan.
"Melalui penguatan kapasitas Bhabinkamtibmas, diharapkan penyebaran informasi kesehatan dan pendampingan masyarakat dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat desa," kata Prasetya
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan Harsalim, Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulbar menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian TBC sangat ditentukan oleh kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas.
Pengobatan TBC kata dia, harus dijalani minimal enam bulan sesuai standar.
"Tahap awal selama dua bulan bertujuan membunuh sebagian besar kuman TBC, mengurangi gejala, serta menurunkan risiko penularan. Kemudian tahap lanjutan selama empat bulan bertujuan membunuh sisa kuman, mencegah kekambuhan dan mencapai kesembuhan secara menyeluruh," jelas Harsalim.
Ia mengingatkan bahwa pasien tidak boleh menghentikan konsumsi obat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan, meskipun kondisi tubuh sudah terasa membaik.
Pengobatan yang terputus dapat menyebabkan kuman TBC belum sepenuhnya hilang, meningkatkan risiko penularan kepada orang lain, memicu kekambuhan, bahkan berpotensi menyebabkan Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) yang jauh lebih sulit ditangani.
Dalam kesempatan tersebut, Harsalim juga menyoroti pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai mitra strategis tenaga kesehatan di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!