Meta Didenda Rp16,9 Triliun atas Kasus Keamanan Anak di Media Sosial
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 10:10 WIB | Oleh: Lili LestariDana yang diperintahkan kepada Meta akan digunakan untuk membiayai upaya mitigasi "dampak luas dari kerugian tersebut", kata Hakim Biedscheid.
Sebagian besar uang tersebut, yang berjumlah $420 juta, akan dialokasikan untuk penanganan dampak buruk yang telah ditimbulkan oleh platform Meta, melalui pendanaan "program dan profesional kesehatan perilaku klinis atau lainnya yang sesuai," menurut perintah tersebut.
Sebagian dana lainnya akan dialokasikan untuk pelatihan seputar kesadaran dan pencegahan, termasuk bagi guru dan tenaga kesehatan tentang cara menangani dampak buruk media sosial terhadap anak-anak.
Hakim juga memerintahkan Meta untuk memberlakukan langkah-langkah lain, termasuk memastikan bahwa tidak ada akun pengguna di bawah usia 18 tahun yang direkomendasikan kepada orang dewasa dan tidak ada orang dewasa yang dapat mengirim pesan kepada pengguna di bawah umur, melarang pengiriman atau penerimaan ketelanjangan oleh pengguna di bawah umur, dan memberlakukan "kebijakan satu kali teguran untuk pengguna dewasa yang terlibat dalam eksploitasi seksual anak."
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Meta juga diperintahkan untuk:
- Menghapus penghitungan "suka" untuk pengguna di bawah 18 tahun.
- Memblokir notifikasi push untuk pengguna tersebut setiap hari antara pukul 22:00 hingga 07:00 dan memblokir notifikasi tersebut selama tahun ajaran biasa antara pukul 08:00 hingga 15:00, kecuali pada akhir pekan.
- Menerapkan batasan penggunaan wajib bagi pengguna tersebut, yaitu 90 jam kumulatif per bulan di Instagram dan Facebook, atau sekitar tiga jam per hari.
Minggu depan, persidangan besar lainnya terhadap Meta akan dimulai di California. Hampir tiga lusin jaksa agung negara bagian AS menggugat perusahaan tersebut karena melanggar undang-undang privasi anak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!