Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkomdigi: Indonesia Berhasil Turunkan 5 Juta Akun Anak, Lampaui Capaian TikTok di Australia

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 03:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkomdigi: Indonesia Berhasil Turunkan 5 Juta Akun Anak, Lampaui Capaian TikTok di Australia Doc: Antara
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan ketika menghadiri jumpa pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta pada Selasa (4/8).

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penurunan sekitar lima juta akun anak di platform digital sebagai implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) telah melampaui capaian penurunan akun yang dilakukan TikTok di Australia.

"Bersama platform kita sudah melakukan penurunan lima juta akun (anak). Meskipun lima juta pengguna masih kecil dibandingkan target kita, kalau dalam hitungan dunia, ini sudah mengalahkan yang dilakukan TikTok di Australia," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut Meutya, Indonesia menerapkan pendekatan berbeda dalam melindungi anak di ruang digital dibandingkan sejumlah negara, termasuk Australia.

Jika Australia menerapkan pembatasan berdasarkan usia, Indonesia menggunakan pendekatan berbasis tingkat risiko platform sebagaimana diatur dalam PP Tunas.

"Australia misalnya melakukan total ban, kita melakukan penilaian risiko. Jadi yang kita larang untuk usia di bawah 16 tahun adalah akses ke platform berisiko tinggi," ujarnya.

Menurut dia, pendekatan berbasis risiko mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain fitur percakapan (chat), konten yang tidak layak bagi anak, potensi kecanduan, dampak terhadap kesehatan mental, perlindungan data pribadi anak, serta pemanfaatan data anak untuk kepentingan periklanan dan komersialisasi.

Ia mengatakan PP Tunas juga mendorong platform digital menyesuaikan fitur dan layanannya agar tingkat risiko dapat diturunkan.

Sebagai contoh, Roblox menonaktifkan fitur chat bagi pengguna di Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Fitur tersebut hanya dapat diaktifkan kembali dengan persetujuan orang tua.

Meutya berharap PP Tunas tidak hanya membatasi anak membuat akun pada platform yang tidak sesuai dengan usianya, tetapi juga mendorong penyelenggara platform digital memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

"Kita harapkan ke depan bukan hanya larangan bagi anak membuat akun di platform digital, tetapi juga gerakan yang lebih menyeluruh agar platform ikut berubah," katanya.

Namun, Meutya mengakui implementasi PP Tunas masih menghadapi tantangan, terutama dalam penerapan sistem verifikasi usia.

"Tidak semua platform sudah memberikan bukti mereka telah mengadopsi teknologi terbaik untuk verifikasi usia, yang kita yakini mampu diterapkan apabila mereka berinvestasi," ujarnya.

Menurut dia, platform memiliki berbagai pilihan metode verifikasi usia, seperti teknologi pengenalan usia (age inference), verifikasi foto, maupun analisis perilaku pengguna.

Hingga kini, Kemkomdigi telah menerima penilaian mandiri (self-assessment) dari 200 platform dan 79 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Delapan platform di antaranya menyatakan layanannya masuk kategori berisiko tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kunjungan Menteri Pertahanan Tailan

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Kunjungan Menteri Pertahana...
Nasional
Ekonomi Dinilai Sulit Tumbu...
Luar Negeri
Trump Desak Raksasa Minyak ...

Min Aung Hlaing akan Kunjungi Tailan

2 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Min Aung Hlaing akan Kunjun...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.