Diduga Jual “Dokumen Terbang” dan Perambahan Kawasan Hutan, KOSMAK Laporkan PT BM ke Kortas Tipidkor
📅 Selasa, 04 Agu 2026, 12:45 WIB | Oleh: Vitto BudiMenurut Ronald, penyidik perlu menelusuri secara menyeluruh mekanisme penggunaan dokumen terbang untuk memastikan apakah dokumen tersebut dipakai menyamarkan asal-usul bijih nikel yang sebenarnya berasal dari luar wilayah perizinan sehingga seolah-olah berasal dari IUP yang sah.
Karena itu, KOSMAK meminta penyidik memeriksa koordinat asal ore, data produksi, data stockpile, laporan surveyor, dokumen pengangkutan, Shipping Instruction, manifest tongkang, kontrak penjualan, pembayaran royalti, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga seluruh data pada sistem administrasi pertambangan.
"Kami meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sebagai dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Ronald.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!