Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua KY Minta Maaf ke Mahkamah Agung, Tegaskan Data 121 Hakim Langgar Etik Bukan Dampak Kenaikan Gaji

📅 Senin, 03 Agu 2026, 14:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Abhan menjelaskan selama semester I tahun 2026, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 121 orang hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH.

Dia mengatakan rekomendasi sanksi tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang diputuskan melalui sidang pleno KY selama periode Januari hingga Juni 2026.

Ia menjelaskan rekomendasi sanksi tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang diputuskan melalui sidang pleno KY selama periode Januari hingga Juni 2026.

Adapun perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum tahun 2026.

Total ada 1.402 laporan masyarakat yang diterima KY selama semester I tahun 2026. Laporan itu terdiri atas 740 laporan dugaan pelanggaran KEPPH, dan 662 laporan dengan konfirmasi eksternal.

Laporan masyarakat yang masuk itu diverifikasi untuk diperiksa kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi.

Ada 676 laporan atau 87,37 persen yang dinyatakan diterima oleh KY, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, KY melaksanakan sidang pleno terhadap 207 laporan, kemudian diputuskan bahwa 73 laporan terbukti dengan 121 hakim diberikan usul penjatuhan sanksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
PT KAI Raih Pendapatan Rp17...
Luar Negeri
AS-Jepang Bersatu Intervens...
Daerah
Otsus Papua Dirancang untuk...

Selat Hormuz Macet Bikin Inggris di Ambang Resesi

48 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Selat Hormuz Macet Bikin In...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.