Apkasi Usulkan Formula DBH Berbasis Produksi untuk Perkuat Fiskal Daerah Penghasil
📅 Minggu, 02 Agu 2026, 20:19 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sumber daya alam berbasis kontribusi produksi guna memperkuat kapasitas fiskal daerah penghasil.
Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi mengatakan penguatan skema DBH diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membangun infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan skema DBH diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membangun infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bursah dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Sabtu (1/8).
Menurut dia, daerah penghasil sumber daya alam memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional, tetapi juga menanggung dampak aktivitas industri berupa meningkatnya beban infrastruktur hingga kebutuhan pemulihan lingkungan.
Karena itu, lanjutnya, pembangunan dan perawatan jalan, jembatan, serta fasilitas publik di kawasan produksi memerlukan dukungan fiskal yang lebih proporsional.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita selama ini di daerah lebih banyak menanggung kerusakan alamnya ketimbang manfaat ekonomi yang kami terima. Rekonsiliasi DBH belum sepenuhnya akurat. Rasanya sangat tidak adil karena masyarakat di sekitar kawasan produksi justru masih menghadapi kemiskinan,” ujarnya.
Apkasi mengusulkan formula DBH berbasis kontribusi produksi komoditas agar daerah penghasil memperoleh dukungan fiskal yang lebih proporsional.
Organisasi tersebut juga mengusulkan adanya alokasi khusus dari produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit maupun komoditas pertambangan seperti batu bara, minyak, dan gas sebagai dana kompensasi pembangunan infrastruktur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Bursah, skema tersebut akan memberikan manfaat ganda, yakni mempercepat perbaikan infrastruktur yang menopang distribusi barang dan jasa sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan produksi sebagai penggerak ekonomi nasional.
Selain itu, Apkasi juga mengusulkan agar pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas komoditas strategis dilakukan di daerah produksi (point of extraction) guna memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan ekonomi.
Usulan tersebut disampaikan Bursah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan asosiasi pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7), yang membahas penguatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Ketua Harian Apkasi Dadang Supriatna mengatakan kepastian penyaluran DBH menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Ketika transfer menurun, daerah harus melakukan berbagai penyesuaian anggaran yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kepastian dan keadilan dalam penyaluran DBH menjadi sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ucap Dadang.
Menurut dia, transfer fiskal yang memadai akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!