Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bengkulu Tengah Imbau Penerima Bansos tidak Terlibat Judol

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 15:51 WIB | Oleh:
Pemkab Bengkulu Tengah Imbau Penerima Bansos tidak Terlibat Judol Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Aktivitas masyarakat di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Minggu (20/9).

Kabupaten Bengkulu Tengah, 20/9 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima bantuan sosial di wilayah tersebut untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi daring (judol).

Bila Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang terdeteksi digunakan untuk aktivitas transaksi judol, maka bisa kehilangan status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

"Ketika aktivitas judi daring terdeteksi oleh sistem, maka data keluarga yang bersangkutan secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Hal tersebut terjadi karena sistem pendataan penerima bantuan telah terhubung dengan pemerintah pusat," kota Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah Watiullah di Bengkulu Tengah, Minggu.

Ia mengatakan aktivitas judi online tersebut sangat merugikan masyarakat kurang mampu, karena terancam kehilangan bantuan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Meskipun demikian pihaknya akan memberikan kesempatan kepada masyarakat penerima bansos untuk memperbaiki status datanya. Seperti menghentikan aktivitas judol dan menunjukkan bukti bahwa akun yang digunakan untuk judol telah dihentikan.

Bukti tersebut, lanjut dia, dapat disampaikan kepada pemerintah desa dan kondisi keluarga yang bersangkutan akan dipantau selama enam bulan.

Pemantauan akan dilakukan terhadap seluruh NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) guna memastikan tidak ada lagi aktivitas transaksi judi daring di keluarga tersebut.

Jika selama masa pemantauan tidak ditemukan kembali transaksi yang berkaitan dengan judi daring, kata Watiullah, maka data penerima nansos dapat diaktifkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun jika dalam proses pemantauan kembali ditemukan aktivitas transaksi maupun permainan judi, lanjutnya, maka data penerima bantuan tersebut dapat dihentikan secara permanen.

Oleh karena itu pihaknya meminta masyarakat menjadikan persoalan tersebut sebagai peringatan agar tidak menggunakan fasilitas keuangan maupun identitas kependudukan untuk aktivitas judi daring.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Luar Negeri
Negosiasi AS-Iran Buntu, Tr...
Luar Negeri
Sinyal AS-Venezuela Makin M...
Luar Negeri
AS Terbitkan Visa, Iran Dip...
Luar Negeri
Bumi Makin Haus, Pasokan Ai...
Olahraga
Persija Menang Lagi, Shin T...

AC Generasi Baru Hemat Energi hingga 41 Persen

49 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
AC Generasi Baru Hemat Ener...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.