Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Langgar HAM dan Picu Main Hakim Sendiri
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim PenulisPenegakan Hukum
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku pencurian, copet, jambret, begal, maupun perampok, kemudian menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
Terkait kebijakan tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga mengingatkan sayembara tersebut berpotensi membahayakan warga sipil apabila diterapkan secara serius.
Menurut Pigai, masyarakat yang tidak memiliki pelatihan taktis berisiko menggunakan kekerasan saat menangkap pelaku kejahatan sehingga dapat memicu pertumpahan darah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau serius ya tidak boleh. Tetapi kalau guyonan enggak apa-apa. Guyonan aja. Tetapi kalau serius tidak boleh, itu bahaya," kata Pigai di Bandung.
Ia menilai penegakan hukum tetap harus menjadi tanggung jawab aparat yang memiliki kewenangan dan kemampuan, sehingga pelibatan masyarakat tidak menimbulkan risiko baru bagi keselamatan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!