Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Langgar HAM dan Picu Main Hakim Sendiri

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Penegakan Hukum

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku pencurian, copet, jambret, begal, maupun perampok, kemudian menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.

Terkait kebijakan tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga mengingatkan sayembara tersebut berpotensi membahayakan warga sipil apabila diterapkan secara serius.

Menurut Pigai, masyarakat yang tidak memiliki pelatihan taktis berisiko menggunakan kekerasan saat menangkap pelaku kejahatan sehingga dapat memicu pertumpahan darah.

"Kalau serius ya tidak boleh. Tetapi kalau guyonan enggak apa-apa. Guyonan aja. Tetapi kalau serius tidak boleh, itu bahaya," kata Pigai di Bandung.

Ia menilai penegakan hukum tetap harus menjadi tanggung jawab aparat yang memiliki kewenangan dan kemampuan, sehingga pelibatan masyarakat tidak menimbulkan risiko baru bagi keselamatan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.