Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menaker: Dialog Sosial Perkuat Hubungan Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh.

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 13:08 WIB | Oleh:
Menaker: Dialog Sosial Perkuat Hubungan Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh. Doc: Humas Kemnaker
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/7).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai isu ketenagakerjaan di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Menurutnya, komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh menjadi fondasi untuk menghasilkan kebijakan yang seimbang bagi seluruh pihak.

"Dalam menghadapi berb agai tantangan tersebut, dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak," ujar Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menaker mengatakan, semangat kemitraan tripartit yang setara telah melahirkan berbagai rekomendasi kebijakan strategis melalui LKS Tripartit Nasional periode 2023–2026. Selama periode tersebut, LKS Tripnas menyelenggarakan 41 Rapat Badan Pekerja dan 20 Sidang Pleno sebagai forum membahas berbagai isu strategis ketenagakerjaan.

"LKS Tripartit Nasional telah menjadi ruang yang produktif bagi kita untuk saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama atas dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Semoga nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit ini terus terjaga," katanya.

Yassierli men jelaskan, berbagai rekomendasi yang dihasilkan LKS Tripnas mencakup upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta penelaahan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).

Selain itu, LKS Tripnas juga mendorong sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi pekerja, serta sertifikasi ahli produktivitas.

"Semoga silaturahmi hari ini semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita. Mari kita jaga dan terus perkuat nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit yang telah kita bangun bersama," ujar Yassierli yang juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026.

Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamina n Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, mengatakan capaian LKS Tripnas sepanjang periode 2023–2026 menunjukkan efektivitas kemitraan tripartit dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

"Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara," ujar Indah selaku Wakil Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 dari unsur pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

ASDP Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Selat Bali, Keselamatan Tetap Prioritas Utama

ASDP Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Selat Bali, Keselamatan Tetap Prioritas Utama

29 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.