1.052 Mitra Pengemudi di Lima Kota Dilatih Cara Berkendara Aman
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh: Haryo BronoJAKARTA — Grab Indonesia bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menggelar pelatihan keselamatan berkendara bagi 1.052 mitra pengemudi roda dua di lima kota di Indonesia.
Pelatihan bertajuk "Safer Roads, Stronger Communities — Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat" tersebut dipusatkan di Terminal Jatijajar, Depok, dan dilaksanakan secara hybrid dengan lokasi pelatihan di Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, Medan, dan Makassar.
Program ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis mitra pengemudi dalam menghadapi berbagai kondisi di jalan. Pelatihan memadukan sesi teori dan praktik, mulai dari pemahaman rambu lalu lintas hingga teknik berkendara defensif dan prediksi potensi bahaya.
Kolaborasi antara pemerintah dan industri tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas sekaligus memperkuat kompetensi mitra pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan berbagai kondisi jalan setiap hari.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi mengatakan, peningkatan keselamatan transportasi darat membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mewujudkan lalu lintas dan transportasi darat yang lebih aman membutuhkan pendekatan menyeluruh serta kolaborasi lintas sektor. Pelatihan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memperkuat budaya berkendara yang aman dan tertib," ujar Dudy melalui siaran pers pada hari Selasa (28/7).
Ia mengapresiasi kolaborasi Grab Indonesia dan AISI dalam membekali mitra pengemudi roda dua dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Selain membahas keselamatan berkendara, Dudy juga menyinggung kebijakan terkait skema bagi hasil atau komisi Grab. Ia menyebut Grab telah menerapkan skema bagi hasil maksimal 8 persen sejak 1 Juli 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah juga menyambut penyempurnaan mekanisme pemrosesan bagi hasil GrabBike Hemat yang ditargetkan mulai 1 Agustus 2026, sehingga komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan.
"Kami berharap penyesuaian ini memberikan kejelasan yang lebih baik bagi Mitra Pengemudi dalam memahami rincian pendapatannya serta memperkuat hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan," kata Dudy.
Grab Jelaskan Mekanisme Komisi
Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan bahwa perusahaan tidak pernah memotong bagi hasil atau komisi lebih dari 8 persen dan menyatakan tidak melanggar ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB).
"Grab tidak pernah memotong bagi hasil (komisi) lebih dari 8%, dan juga tidak pernah melanggar Tarif Batas Bawah (TBB) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, perjalanan dengan tarif minimum atau tanpa selisih di atas TBB tidak dikenakan komisi," ujar Neneng.
Menurut dia, mekanisme bagi hasil GrabBike Hemat saat ini diproses satu kali pada hari berikutnya atau H+1. Setelah penyempurnaan sistem, mulai 1 Agustus 2026, proses bagi hasil atau komisi akan dilakukan secara langsung pada setiap perjalanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!