Di Balik Citra Seram Lapas Nusakambangan, Tersimpan Kisah Pembinaan yang Jarang Terungkap.
📅 Senin, 27 Jul 2026, 10:01 WIB | Oleh: Yebdi TrismarDirektorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada keamanan, pembinaan, serta perlindungan masyarakat.
Citra seram Nusakambangan
Rahmat Hidayat (32), narapidana kasus narkoba asal Bengkulu, sudah menjalani pidana 2,5 tahun di daerah asalnya sebelum dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan karena kedapatan membawa telepon genggam ke dalam sel.
Saat ditemui di Nusakambangan, Senin (29/6), Rahmat mengaku ketakutan saat dirinya dipindahkan ke Nusakambangan. Seolah-olah hidupnya akan berakhir di penjara tanpa tahu bisa kembali lagi ke keluarga.
Dia mendengar cerita tentang Nusakambangan yang menakutkan, penjara yang berada di sebuah pulau yang terisolasi, dengan penjagaan ketat, bahkan untuk melarikan diri perlu usaha super ekstra.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengamanan yang berlapis hingga benteng alam dengan hutan tropis yang lebat serta satwa liar yang hidup di darat dan di perairannya.
"Bayangan saya pertama kali di tiba di Nusakambangan benar-benar takut," kata Rahmat.
Kengerian akan dipindahkan ke Nusakambangan juga dirasakan oleh mantan anggota Subnit I Satresnarkoba Polresta Barelang berinisial R. Saking takutnya, berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ditandatangani oleh R beserta delapan anggota lainnya berubah di persidangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
R mengubah BAP setelah mendapat jaminan bahwa keterangan yang mereka sampaikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait kasus penjualan barang bukti sabu berat lebih dari 5 kilogram.
R mengaku saat di BAP, dia menjawab pertanyaan sesuai arahan karena dia tidak mau dipindahkan ke Nusakambangan.
Transformasi Nusakambangan
Keberadaan Pulau Penjara Nusakambangan dimulai sejak zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1908 yang dijadikan sebagai kawasan tertutup dan terisolasi. Dilanjutkan dengan pembangunan fisik penjara pertama, Lapas Permisan (1912).
Sebuah artikel yang ditulis oleh jurnalis Amerika menjuluki Nusakambangan sebagai "Pulau Eksekusi". Sejumlah tokoh pernah ditahan di Pulau Nusakambanga, seperti Pramoedya Ananta Toer sebagai tahanan politik, lalu Bob Hasan, mantan Menteri Kehutanan, sebagai terpidana korupsi, Tommy Soeharto atas kasus korupsi dan mendalangi pembunuhan hakim.
Tokoh kejahatan kelas kakap juga ditahan di pulau penjara seperti, trio bom Bali yakni Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron. Kemudian, bandar narkoba jaringan internasional seperti Mary Jane Veloso dari Filiphina yang dibebaskan Desember 2024, Rodrigo Gularte dari Brazil.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!