Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Di Balik Citra Seram Lapas Nusakambangan, Tersimpan Kisah Pembinaan yang Jarang Terungkap.

📅 Senin, 27 Jul 2026, 10:01 WIB | Oleh:

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada keamanan, pembinaan, serta perlindungan masyarakat.

Citra seram Nusakambangan

Rahmat Hidayat (32), narapidana kasus narkoba asal Bengkulu, sudah menjalani pidana 2,5 tahun di daerah asalnya sebelum  dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan karena kedapatan membawa telepon genggam ke dalam sel.

Saat ditemui di Nusakambangan, Senin (29/6), Rahmat mengaku ketakutan saat dirinya dipindahkan ke Nusakambangan. Seolah-olah hidupnya akan berakhir di penjara tanpa tahu bisa kembali lagi ke keluarga.

Dia mendengar cerita tentang Nusakambangan yang menakutkan, penjara yang berada di sebuah pulau yang terisolasi, dengan penjagaan ketat, bahkan untuk melarikan diri perlu usaha super ekstra.

Pengamanan yang berlapis hingga benteng alam dengan hutan tropis yang lebat serta satwa liar yang hidup di darat dan di perairannya.

"Bayangan saya pertama kali di tiba di Nusakambangan  benar-benar takut," kata Rahmat.

Kengerian akan dipindahkan ke Nusakambangan juga dirasakan oleh mantan anggota Subnit I Satresnarkoba Polresta Barelang berinisial R. Saking takutnya, berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ditandatangani oleh R beserta delapan anggota lainnya berubah di persidangan.

R mengubah BAP setelah mendapat jaminan bahwa keterangan yang mereka sampaikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait kasus penjualan barang bukti sabu berat lebih dari 5 kilogram.

R mengaku saat di BAP, dia menjawab pertanyaan sesuai arahan karena dia tidak mau dipindahkan ke Nusakambangan. 

Transformasi Nusakambangan

Keberadaan Pulau Penjara Nusakambangan dimulai sejak zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1908 yang dijadikan sebagai kawasan tertutup dan terisolasi. Dilanjutkan dengan pembangunan fisik penjara pertama, Lapas Permisan (1912).

Sebuah artikel yang ditulis oleh jurnalis Amerika menjuluki Nusakambangan sebagai "Pulau Eksekusi". Sejumlah tokoh pernah ditahan di Pulau Nusakambanga, seperti Pramoedya Ananta Toer sebagai tahanan politik, lalu Bob Hasan, mantan Menteri Kehutanan, sebagai terpidana korupsi, Tommy Soeharto atas kasus korupsi dan mendalangi pembunuhan hakim.

Tokoh kejahatan kelas kakap juga ditahan di pulau penjara seperti, trio bom Bali yakni Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron. Kemudian, bandar narkoba jaringan internasional seperti Mary Jane Veloso dari Filiphina yang dibebaskan Desember 2024, Rodrigo Gularte dari Brazil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Nasional
Jejak Hatta-Sjahrir Dihidup...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.