Pejalan Kaki Harus Diprioritaskan Saat Lampu Pelican Crossing Hijau
📅 Sabtu, 25 Jul 2026, 16:15 WIB | Oleh: SujarDia menyebutkan dari hasil pemeriksaan fisik dan verifikasi dokumen, diketahui kendaraan bermotor tersebut menggunakan pelat nomor palsu. Nomor registrasi asli kendaraan tersebut adalah B 97 ELI atas nama Dr. Elly Herawati Pengabean.
Belakangan diketahui, pengendara mobil Toyota Alphard itu diketahui merupakan tiga anggota Polda Jabar, di antaranya satu orang perwira polisi dan dua lainnya merupakan anggota bintara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!