Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Laut Tinggi untuk 22-25 Juli

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 16:07 WIB | Oleh:

- Jawa Tengah,

- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),

- Jawa Timur,

- Bali,

- Nusa Tenggara Barat (NTB).

BMKG mengingatkan, kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran jika disertai kecepatan angin yang tinggi. Oleh karena itu, seluruh pengguna transportasi laut diminta memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melakukan perjalanan.

BMKG menyebutkan, perahu nelayan berisiko mengalami gangguan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara, kapal tongkang perlu meningkatkan kewaspadaan ketika angin mencapai 16 knot dan gelombang setinggi 1,5 meter.

Adapun kapal feri berpotensi menghadapi risiko lebih besar, saat kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang sekitar 2,5 meter. BMKG mengimbau, operator pelayaran untuk selalu memperbarui informasi cuaca sebelum berlayar.

BMKG menegaskan, kewaspadaan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut selama periode cuaca ekstrem ini. Masyarakat diimbau, terus memantau informasi resmi BMKG agar dapat menyesuaikan aktivitas pelayaran dengan kondisi cuaca terkini. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Menbud: FBI Pulangkan Artef...

Polri Minta Warga Waspadai Modus e-Tilang Palsu

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Polri Minta Warga Waspadai ...
Luar Negeri
Mali Masuk Negara Target Se...
Polisi Selidiki Kebakaran Kapal SAR di Muara Baru, Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi

Polisi Selidiki Kebakaran Kapal SAR di Muara Baru, Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.