Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Laut Tinggi untuk 22-25 Juli

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 16:07 WIB | Oleh:

- Jawa Tengah,

- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),

- Jawa Timur,

- Bali,

- Nusa Tenggara Barat (NTB).

BMKG mengingatkan, kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran jika disertai kecepatan angin yang tinggi. Oleh karena itu, seluruh pengguna transportasi laut diminta memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melakukan perjalanan.

BMKG menyebutkan, perahu nelayan berisiko mengalami gangguan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara, kapal tongkang perlu meningkatkan kewaspadaan ketika angin mencapai 16 knot dan gelombang setinggi 1,5 meter.

Adapun kapal feri berpotensi menghadapi risiko lebih besar, saat kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang sekitar 2,5 meter. BMKG mengimbau, operator pelayaran untuk selalu memperbarui informasi cuaca sebelum berlayar.

BMKG menegaskan, kewaspadaan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut selama periode cuaca ekstrem ini. Masyarakat diimbau, terus memantau informasi resmi BMKG agar dapat menyesuaikan aktivitas pelayaran dengan kondisi cuaca terkini. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Tim SAR Gabungan Fokuskan P...
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.