Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyusunan Haluan Pemajuan Kebudayaan yang Berkelanjutan di NTB

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyusunan Haluan Pemajuan Kebudayaan yang Berkelanjutan di NTB Doc: Antara
Ket. Sejumlah pihak lintas disiplin ilmu dan lembaga menggelar diskusi kelompok terpumpun terkait agenda penyusunan haluan pemajuan kebudayaan di Museum NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/7/2026).

Mataram - Dewan Kebudayaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai merumuskan penyusunan rancangan haluan pemajuan kebudayaan daerah jangka panjang untuk periode 2026 hingga 2045.

Ketua Dewan Kebudayaan Daerah NTB Abdul Wahid mengatakan dokumen itu dapat menjadi pedoman pembangunan kebudayaan yang menjadi acuan bagi lintas periode kepemimpinan kepala daerah.

"Dokumen induk penting supaya gerak pemajuan kebudayaan bisa berkelanjutan, tidak ganti gubernur ganti lagi kebijakan," ujar dia saat ditemui usai menggelar diskusi kelompok terpumpun di Museum NTB, Mataram, Rabu

Ia menjelaskan penyusunan haluan pemajuan kebudayaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang diterjemahkan sesuai karakteristik Nusa Tenggara Barat.

Keberadaan haluan dapat menciptakan kesinambungan kebijakan, sehingga pembangunan kebudayaan tidak berjalan zigzag dan mampu mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Menurut dia, haluan tersebut juga menjadi dasar penyusunan peta jalan Pemajuan Kebudayaan NTB 2026-2030 yang digunakan pemerintah daerah dalam merumuskan program prioritas jangka menengah.

Dewan Kebudayaan Daerah NTB menargetkan penyusunan rancangan haluan pemajuan kebudayaan dilakukan mulai akhir Juli hingga September 2026.

"Penyusunan dokumen dilakukan melalui delapan tahapan yang diawali dengan pemetaan kondisi eksisting pemajuan kebudayaan," kata Wahid.

Ia menyampaikan data yang terkumpul langsung dilakukan validasi melalui kunjungan ke 10 kabupaten/kota menggunakan instrumen dan metodologi yang telah disiapkan.

Tahap pemetaan mencakup penelaahan berbagai produk hukum dan dokumen perencanaan mulai dari undang-undang, peraturan daerah, peraturan gubernur, RPJMN, RPJMD, hingga rencana strategis organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan kebudayaan.

Sinkronisasi juga dilakukan dengan sektor lain, seperti pendidikan, pariwisata, sosial, dan kesatuan bangsa dan politik agar seluruh kebijakan dapat tersusun dalam satu kerangka pembangunan kebudayaan

Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan pendekatan akademik dan teori kebudayaan sebelum dirumuskan menjadi rancangan haluan yang bersifat teknokratis.

Pemerintah NTB memfasilitasi penyusunan haluan pemajuan kebudayaan dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari perguruan tinggi, seniman, hingga budayawan agar dokumen yang dihasilkan merepresentasikan kepentingan seluruh pihak.

Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan berharap keberadaan haluan pemajuan kebudayaan mampu menjaga kesinambungan kebijakan meski terjadi pergantian kepala daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Obligasi Bertenor 7 Tahun Agar Sehat

30 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Obligasi Bertenor 7 Tahun A...

Tangerang Gelar Pasar Murah Tiga Pekan

35 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Tangerang Gelar Pasar Murah...

Pemprov Terus Mempercepat Belanja

40 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Pemprov Terus Mempercepat B...
Luar Negeri
Yen Jepang Sentuh Level Ter...
Nasional
RUU Kepulauan Harus Perkuat...
Luar Negeri
AS Akan Berlakukan Tarif Ba...

Transisi Energi Butuh Reformasi Subsidi

45 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Transisi Energi Butuh Refor...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.