Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengesahan UU PFII Diharapkan Perkuat Daya Saing Indonesia di Kancah Global

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Ia juga menekankan pentingnya implementasi UU PFII yang didukung tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta regulasi yang konsisten agar mampu memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan investor.

Menurutnya, kredibilitas regulasi menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan pasar internasional karena investor tidak hanya mempertimbangkan potensi ekonomi, tetapi juga stabilitas kebijakan dan kualitas institusi.

"Kepercayaan investor dibangun melalui kepastian hukum, tata kelola yang transparan, dan regulasi yang kredibel. Karena itu implementasi UU ini harus konsisten sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang," kata Suroto.

Ia berharap pengesahan UU PFII menjadi langkah awal untuk mempercepat transformasi menuju ekonomi Indonesia yang lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia.

Ditunjuk Presiden

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden RI tanpa melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

"Ya, PFII akan dipimpin oleh seorang gubernur," kata Hekal di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai sosok yang akan mengisi jabatan tersebut.

"Belum ada calon sama sekali. Itu nanti akan ditentukan oleh Presiden," ujarnya.

Selain dipimpin gubernur, kelembagaan PFII juga akan memiliki Dewan Pertimbangan PFII yang direncanakan beranggotakan unsur Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurut Hekal, dewan tersebut juga berpeluang diperkuat oleh unsur Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), meski keputusan akhir mengenai komposisinya tetap menjadi kewenangan Presiden.

Ia menjelaskan Dewan Pertimbangan bertugas memastikan kebijakan PFII tetap selaras dengan kepentingan nasional serta menjaga harmonisasi antara aktivitas keuangan di kawasan PFII dengan sistem keuangan nasional.

"Dewan Pertimbangan PFII ini bertugas menyelaraskan kebijakan PFII agar tetap menjaga kepentingan Republik Indonesia dan hubungan antara likuiditas di dalam PFII dengan sistem keuangan nasional tetap harmonis," kata Hekal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Liga Inggris: Morgan Rogers...

Puncak musim kemarau di Kota Bandung

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Puncak musim kemarau di Kot...

Cedera Badosa Bantu Sherif Juara

31 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Cedera Badosa Bantu Sherif ...

Panen ikan nila Larasati

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Panen ikan nila Larasati

Fasilitas desalinasi untuk warga pesisir

50 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Fasilitas desalinasi untuk ...

Festival UFO Indonesia

1 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Festival UFO Indonesia
Megapolitan
Pembangunan kanopi di Stasi...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.