Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PFII Disiapkan Jadi Magnet Investasi, Sektor Riil Ikut Digenjot

📅 Senin, 20 Jul 2026, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
PFII Disiapkan Jadi Magnet Investasi, Sektor Riil Ikut Digenjot Doc: ANTARA/ Rizka Khaerunnisa
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dalam Rapat Pengambilan Keputusan RUU tentang PFII Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (20/7/2026).

JAKARTA – Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat layanan keuangan regional sekaligus menarik arus investasi global.

Kehadiran PFII diharapkan mampu meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan melalui penyediaan ekosistem yang lebih kompetitif, efisien, dan berstandar internasional.

Namun, keberhasilan inisiatif ini akan sangat bergantung pada kepastian regulasi, tata kelola yang kredibel, insentif yang menarik, serta kemampuan menciptakan iklim usaha yang mampu bersaing dengan pusat finansial internasional lain di kawasan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak hanya ditujukan untuk menghimpun aktivitas sektor keuangan, tetapi juga untuk memperkuat pembiayaan sektor riil.

Dengan begitu, keberadaan PFII akan mendorong peningkatan investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia bertujuan antara lain untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional,” kata Purbaya dalam Rapat Laporan Panja dan Pengambilan Keputusan RUU PFII Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Selain itu, imbuh Purbaya, pembentukan PFII untuk mendorong pendalaman dan inovasi sektor keuangan, serta menarik investasi dan pelaku usaha sektor keuangan baik nasional maupun internasional.

Kemudian, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan iklim, pembiayaan infrastruktur dan pembiayaan lainnya; serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.

Lebih lanjut, menurutnya, PFII juga bertujuan untuk meningkatkan pemerataan kesempatan ekonomi, transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.

Di samping itu, tujuan PFII termasuk memfasilitasi dan memperkuat kontribusi sektor keuangan syariah, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan transformasi industri terhadap perekonomian nasional; serta mengembangkan pasar modal, teknologi keuangan, keuangan digital, dan infrastruktur pasar keuangan yang kompetitif secara internasional.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pemerintah dan DPR berpendapat bahwa RUU PFII berfokus pada beberapa pokok pengaturan dan materi perubahan, antara lain terkait pembentukan kedudukan dan tujuan PFII, termasuk kewenangan penetapan dan kelembagaannya serta arah pengembangan PFII sebagai pusat keuangan internasional yang berdaya saing, mampu menarik investasi, memperkuat sektor keuangan, dan perekonomian nasional.

Pengaturan lainnya adalah terkait kegiatan usaha di PFII, yaitu sektor keuangan, kegiatan usaha penunjang sektor keuangan, dan kegiatan usaha sektor lain di wilayah PFII.

Untuk pengaturan lainnya adalah terkait kelembagaan antara lain pembentukan Dewan Pertimbangan PFII, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, dan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII; pembentukan Lembaga Arbitrase PFII sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa; serta pembentukan pengadilan PFII.

Purbaya menjelaskan bahwa RUU ini juga mencakup pengaturan fasilitas perpajakan dan fasilitas khusus lain dalam rangka menarik investasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
OJK Pastikan Likuiditas Per...
Nasional
KAI Services: Waspada Penip...
Nasional
PT KAI Catat Realisasi BBM ...

PT KAI Tutup 172 Perlintasan Sebidang

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PT KAI Tutup 172 Perlintasa...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.