Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Minta Kepala Daerah di Papua Implementasikan 18 Langkah Strategis Tata Kelola Dana Otsus

📅 Senin, 20 Jul 2026, 15:00 WIB | Oleh:
KPK Minta Kepala Daerah di Papua Implementasikan 18 Langkah Strategis Tata Kelola Dana Otsus Doc: antara foto
Ket. Rapat koordinasi perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi dana Otonomi Khusus di wilayah Tanah Papua yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto bertempat di Kota Jayapura, Papua, Kamis (16/7).

JAYAPURA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto meminta kepala daerah di Papua mengimplementasikan 18 langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus).

"Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” kata Setyo di Jayapura, Senin (20/7).

Menurut Setyo, langkah strategis tersebut di antaranya pertama, percepatan penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasus); dan kedua, penerapan tagging seluruh program yang dibiayai dana Otsus.

Kemudian ketiga, penggunaan rekening khusus dalam pengelolaan dana Otsus; keempat, pembentukan Task Force Interoperabilitas; kelima, percepatan implementasi SIPD untuk perencanaan dan penganggaran.

Selanjutnya keenam, publikasi berkala pengelolaan dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah;ketujuh, penyusunan basis data penerima manfaat; kedelapan, peningkatan integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko.

Lalu kesembilan, memastikan dana Otsus sesuai kebutuhan Orang Asli Papua (OAP); kesepuluh, menindaklanjuti hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

"Untuk itu melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah di Tanah Papua menargetkan pengelolaan dana Otsus yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh orang asli Papua," katanya.

Dia menambahkan keberhasilan implementasi komitmen tersebut sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan setiap langkah yang telah disepakati.

"Komitmen ini harus dibuktikan melalui kerja nyata. Kami akan terus melakukan pendampingan, koordinasi, supervisi, dan monitoring agar pengelolaan Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua," ujarnya.

Sebelumnya, dilakukan rapat koordinasi perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi dana Otonomi Khusus di wilayah Tanah Papua yang mana pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto bertempat di Kota Jayapura, Papua, Kamis (16/7).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.