Akses Pasar Tiongkok Dipertaruhkan, KKP Perketat Inspeksi Produk Perikanan
📅 Senin, 20 Jul 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim PenulisIshartini menambahkan untuk menjaga keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar internasional, KKP secara rutin melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan mutu ekspor melalui Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Selain itu, KKP juga melaksanakan monitoring dan surveilans berkala terhadap penerapan sanitasi, higiene, standar keamanan pangan, serta pengambilan sampel laboratorium untuk pengujian mikrobiologi, residu, dan kandungan kimia.
Untuk pengawasan produk perikanan di pasar domestik, KKP berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!