Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menengok Sembilan Manuskrip Kuno Abad 19 yang Dijaga Pegiat Sejarah Trenggalek

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 04:15 WIB | Oleh:
Menengok Sembilan Manuskrip Kuno Abad 19 yang Dijaga Pegiat Sejarah Trenggalek Doc: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Ket. Seorang pegiat sejarah dan arkeologi menunjukkan salah satu manuskrip kuno beraksara Arab koleksinya di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (15/7). Manuskrip yang diperkirakan berasal dari abad ke-19 tersebut merupakan bagian dari sembilan naskah kuno koleksi pribadi yang telah terdaftar dalam sistem pendataan digital Perpustakaan Nasional sejak 2024.

TRENGGALEK, JAWA TIMUR - Seorang pegiat sejarah dan arkeologi berlatar pendidik di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyimpan sedikitnya sembilan manuskrip (kumpulan naskah) kuno hasil tulisan tangan yang diperkirakan dibuat sekitar abad 19.

Harmaji, pemilik kumpulan manuskrip kuno itu di Trenggalek, Kamis (16/7), mengungkapkan bahwa seluruh buku koleksinya merupakan warisan keluarga dan telah terdaftar di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI sebagai bagian dari upaya pelestarian khazanah literasi dan sejarah lokal

Pengajar ilmu sejarah SMKN 1 Pogalan itu mengatakan manuskrip tersebut merupakan amanat ayahnya yang diserahkan kepadanya pada 2015 untuk dirawat dan dijaga keberlangsungannya.

“Jumlahnya delapan jilid. Sebagian besar sudah berupa fragmen, karena banyak lembaran yang rusak atau hilang dimakan usia,” kata Harmaji di kediamannya di Desa Pogalan, Trenggalek.

Menurut dia, manuskrip tersebut memuat beragam ilmu pengetahuan Islam klasik, mulai dari tata bahasa Arab (nahwu dan sharaf), kisah para sahabat Nabi, tafsir Al Quran hingga sejumlah kitab keagamaan lainnya.

Seluruh naskah ditulis tangan menggunakan tinta celup tradisional pada media kertas deluang atau kertas berbahan kulit kayu serta sebagian menggunakan kertas kuno asal Eropa.

“Semuanya merupakan manuskrip asli, bukan hasil cetakan. Ada yang ditulis di atas kertas deluang dan ada pula yang memakai kertas kuno dari Eropa,” ujarnya.

Harmaji mengaku dirinya mulai melaporkan kepemilikan manuskrip tersebut kepada Dinas Perpustakaan pada 2019.

Setelah melalui proses identifikasi, naskah itu kemudian didigitalisasi dan didaftarkan hingga memperoleh registrasi resmi dari Perpustakaan Nasional.

Ia menilai langkah tersebut penting agar kandungan ilmu pengetahuan dalam manuskrip tetap terjaga sekaligus dapat diakses masyarakat dan kalangan akademisi tanpa harus menyentuh fisik naskah yang rentan rusak.

“Digitalisasi menjadi cara agar ilmu pengetahuan di dalam manuskrip tetap lestari dan bisa dimanfaatkan generasi berikutnya,” katanya.

Menurut Harmaji, pemilik manuskrip yang mendaftarkan naskahnya ke Perpustakaan Nasional memperoleh sejumlah manfaat, antara lain digitalisasi tanpa biaya, identifikasi oleh ahli filologi, fasilitas penyimpanan berupa kotak khusus, serta sertifikat registrasi resmi.

Ia mengatakan keberadaan sertifikat tersebut juga memudahkan peneliti mengakses informasi mengenai manuskrip melalui Perpustakaan Nasional maupun langsung kepada pemilik.

Selain manfaat administratif, Harmaji mengaku memperoleh kepuasan batin karena ilmu pengetahuan yang tersimpan dalam manuskrip dapat dimanfaatkan masyarakat luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
OJK Targetkan Lima Bank Sya...
Advertisement
Menko Perekonomian: Pekerja dengan Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Menko Perekonomian: Pekerja dengan Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.