Membangun UMKM Berdaya Saing di Tengah Disrupsi Global
📅 Jumat, 17 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiSemangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah. Salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan adalah aplikasi SAPA UMKM sebagai platform terpadu yang ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Apa keunggulan platform ini dan manfaatnya bagi pelaku usaha?
Melalui platform tersebut, para pengusaha dapat mengakses layanan pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga berbagai informasi pengembangan usaha secara lebih mudah. Selain itu, SAPA UMKM juga dilengkapi fitur community chat yang menghubungkan para pengusaha UMKM dari Sabang sampai Merauke sehingga memperluas ruang kolaborasi, pertukaran pengalaman, dan peluang kemitraan antarpelaku usaha.
Saya mengajak seluruh pengusaha UMKM bergabung ke SAPA UMKM. Saya optimistis platform ini akan terus dikembangkan sehingga semakin banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, apa strategi lain Kementerian dalam mendorong daya saing UMKM?
Untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru dan meningkatkan daya saing usaha, Kementerian UMKM juga memperkuat peran 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga tersebut memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pengusaha UMKM agar mampu meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
Di sisi lain, Kementerian UMKM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga tengah menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 UMKM. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang batas pengajuannya berakhir pada Oktober 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian UMKM siap hadir dalam setiap proses tumbuh kembang pengusaha UMKM agar semakin banyak usaha yang berkembang, membuka lapangan kerja, dan menjadi inspirasi bagi masyarakat.

ANTARA/SULTHONY HASANUDDIN
Anda mendorong Revisi UU UMKM, apa alasannya?
Pemberdayaan UMKM selama hampir dua dekade masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang memerlukan pembaruan agar tetap relevan menghadapi transformasi ekonomi dan teknologi. Undang-Undang UMKM belum banyak mengikuti perkembangan teknologi. Kementerian UMKM tidak mungkin mengelola 57 juta UMKM dengan pendekatan konvensional. Karena itu, revisi Undang-Undang UMKM diperlukan sebagai langkah untuk melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM.
Berbagai ketentuan mengenai UMKM saat ini tersebar di sejumlah regulasi dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut sering kali menimbulkan perbedaan pendekatan dalam pembinaan dan pemberdayaan UMKM. Oleh karena itu, revisi Undang-Undang UMKM diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan agar lebih efektif dan terintegrasi.
Kementerian UMKM tengah menyiapkan revisi Undang-Undang UMKM yang akan mencakup berbagai aspek strategis, antara lain penguatan sistem pemberdayaan UMKM, pengembangan sistem satu data dan koordinasi program, peningkatan literasi dan infrastruktur teknologi, pengaturan ekonomi digital dan platform marketplace, bantuan serta pelindungan hukum, hingga penguatan sistem pendampingan usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!