Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekelompok Anak Adang Pemotor yang Terobos Trotoar Daan Mogot Jakbar

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 23:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekelompok Anak Adang Pemotor yang Terobos Trotoar Daan Mogot Jakbar Doc: Antara
Ket. Tangkapan layar - Sekelompok anak-anak viral di media sosial usai menghadang pengendara sepeda motor yang melintasi trotoar Jalan Daan Mogot, dekat lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2026).

Jakarta - Sekelompok anak-anak mengadang pengendara sepeda motor yang menerobos trotoar Jalan Daan Mogot, dekat lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat, hingga aksi tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, anak-anak beramai-ramai mengadang sejumlah pemotor untuk tidak melintas trotoar dengan menghalau menggunakan ranting kayu.

Anak-anak itu menyuruh para pemotor untuk putar balik dan keluar arah jalan arteri.

Beberapa pemotor akhirnya berputar balik, sementara beberapa yang lain nekat menerobos anak-anak yang mengadang itu.

Aksi anak-anak itu mengundang perhatian warganet lantaran trotoar tersebut kerap dijadikan "jalan pintas" oleh para pengendara untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Merespons hal itu, Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Cengkareng, AKP Yeni, mengatakan bahwa aksi terobos trotoar oleh para pemotor di lokasi tersebut memang kerap diawasi.

Namun, ketika petugas berada di lokasi, para pemotor tiba-tiba disiplin dengan menggunakan jalur arteri.

"Kita memang sering pengawasan di situ. Tapi kalau kita di sana, mereka (pemotor nakal) tiba-tiba enggak lewat di situ (trotoar). Jadi seperti kucing-kucingan gitu," kata Yeni.

Terkait aksi anak-anak yang mengadang para pemotor itu, kata Yeni, juga tidak dapat dibenarkan sepenuhnya.

"Jadi anak-anak itu juga sering main bola di situ. Itu kan enggak boleh juga. Trotoar itu hanya untuk pejalan kaki, bukan untuk bermain bola," ujar Yeni.

Ke depannya, lanjut dia, pihaknya akan membuat pengajuan kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang besi pembatas guna mencegah pemotor melintasi trotoar.

Ia menegaskan bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki.

"Pengendara sepeda motor yang melintas di atas trotoar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," tutur Yeni.

Pihaknya pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif, meskipun dalam kondisi macet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Khawatir Inflasi, The Fed B...

KPPU Desak Revisi UU Antimonopoli

36 menit yang lalu | Lukman

Nasional
KPPU Desak Revisi UU Antimo...
Luar Negeri
Cuaca Panas El Nino Tingkat...
Nasional
Perampingan BUMN Diminta Fo...
Luar Negeri
Zona Kematian Meluas setela...
Ekonomi
UMKM Lambat Digitalisasi, D...
Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.