Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Penting Buat Wisatawan, Tailan Resmi Revisi Aturan Bebas Visa

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 16:52 WIB | Oleh:
Kabar Penting Buat Wisatawan, Tailan Resmi Revisi Aturan Bebas Visa Doc: Shutterstock

BANGKOK - Kabinet Tailan telah menyetujui revisi lebih lanjut terhadap kebijakan pembebasan visa dan hak istimewa visa Tailan guna mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut, demikian disampaikan juru bicara (jubir) pemerintah pada Rabu (15/7).

Wakil Jubir Pemerintah Tailan Ploytalay Laksameesangchan menyampaikan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa fasilitas kemudahan perjalanan bagi wisatawan asing dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan mematuhi prinsip "satu negara, satu skema visa" (one country, one entitlement).

Di bawah kebijakan yang telah direvisi tersebut, Tailan akan mencabut pembebasan visa selama 60 hari yang saat ini berlaku bagi 93 negara dan wilayah, dengan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi dan keamanan, hubungan internasional, serta prinsip resiprositas.

Dia mengatakan warga asing dari 59 negara dan wilayah akan diberikan fasilitas bebas visa masuk untuk tujuan wisata dengan masa tinggal hingga 30 hari. Fasilitas tersebut akan diperluas ke enam negara yang baru ditambahkan, yaitu India, Kroasia, Bulgaria, Siprus, Malta, dan Maladewa.

Mauritius dan Seychelles akan diberikan pembebasan visa masuk untuk tujuan wisata dengan masa tinggal hingga 15 hari.

Sementara itu, layanan visa saat kedatangan (visa-on-arrival) di tempat pemeriksaan yang telah ditunjuk akan tersedia bagi warga negara Azerbaijan, Belarus, dan Serbia. Di sisi lain, layanan visa saat kedatangan bagi warga negara India akan dicabut guna menghapus tumpang tindih hak istimewa visa.

Setelah revisi tersebut, sebanyak 65 negara dan wilayah akan tercakup dalam berbagai kebijakan visa Tailan. Lima draf regulasi terkait akan mulai berlaku 15 hari setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara (Royal Gazette) Thailand.

Wisatawan yang telah masuk ke Tailan sebelum kebijakan baru tersebut diberlakukan akan tetap diizinkan berada di negara tersebut selama sisa masa tinggal yang diperbolehkan berdasarkan regulasi sebelumnya.

"Revisi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat perkembangan pariwisata, melainkan untuk mengoptimalkan sistem visa agar lebih terstandardisasi dan transparan. Revisi tersebut menyeimbangkan antara stimulus ekonomi, kemudahan wisatawan, hubungan diplomatik internasional, serta keamanan nasional, dan secara fundamental mencegah agar kebijakan visa dieksploitasi untuk aktivitas ilegal," tutur Ploytalay. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Jakut Tertibkan Bang...
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.