Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diusianya Ke 26 Tahun,  Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Diusianya Ke 26 Tahun,  Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum Doc: Dok. Istimewa
Ket. Hukumonline berkolaborasi dengan Paroki Katedral, Keuskupan Agung Jakarta melalui pemberian akses gratis AIlex selama satu tahun untuk mendukung advokasi serta layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

JAKARTA - Akses terhadap keadilan di Indonesia sering terhambat bukan oleh rumitnya hukum, melainkan oleh sesuatu yang lebih mendasar, yaitu masih banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang belum benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka sendiri. Berdasarkan riset Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekitar 53% masyarakat pencari keadilan tidak mengetahui hak mereka atas bantuan hukum cuma-cuma.

Hal ini menjadi bukti nyata adanya kesenjangan pengetahuan hukum yang membuat keadilan terasa jauh bagi banyak orang. Kesenjangan inilah yang melandasi berdirinya Hukumonline 26 tahun lalu, dan tetap relevan hari ini lewat visi untuk membuat setiap orang memahami hukum dengan lebih baik.

Selama beberapa tahun terakhir, Hukumonline mengembangkan Allex, asisten riset hukum berbasis AI percakapan yang memudahkan para pengguna menyusuri persoalan hukum. Allex kini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 3.500 pengguna setiap bulan, yang secara nyata mempermudah riset hukum

Sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap pengetahuan hukum, Hukumonline menghadirkan AIlex for Good. Melalui inisiatif ini, lembaga bantuan hukum, institusi pendidikan, lembaga riset, organisasi advokasi masyarakat sipil, dan organisasi profesi advokat di Indonesia memperoleh akses gratis AIlex selama satu tahun untuk mendukung kegiatan riset, pendidikan, advokasi, serta layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, menegaskan teknologi harus memberdayakan seluruh ekosistem hukum, bukan hanya organisasi bersumber daya besar.

“Selama 26 tahun, Hukumonline percaya bahwa akses terhadap hukum berkualitas menjadi fondasi keadilan. Karena itu, kami ingin memastikan kemajuan teknologi, khususnya AI, dapat dimanfaatkan oleh akademisi, advokat, dan organisasi masyarakat sipil yang menghadirkan layanan hukum inklusif. Dengan demikian, mereka bekerja lebih cepat, lebih akurat, dan berdampak lebih besar bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7).

Menurut Arkka, AIlex for Good bukan sekadar menghadirkan akses terhadap teknologi hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Hukumonline untuk mendukung organisasi yang setiap hari memberikan bantuan hukum, melakukan riset, dan memperjuangkan kepentingan publik.

Sejalan dengan inisiatif tersebut, Hukumonline juga terus mengembangkan AIlex sebagai asisten hukum berbasis AI pertama di Indonesia yang dirancang untuk membantu pengguna mengakses dan memahami informasi hukum secara lebih cepat dan efisien.

Salah satu inovasi AIlex adalah Tanya Putusan, fitur yang memungkinkan pengguna menelusuri, membaca, dan menganalisis putusan pengadilan dengan lebih praktis dan mendalam. Melalui filter pencarian yang presisi, pengguna dapat memperoleh ringkasan pertimbangan hukum dan amar putusan secara otomatis, sekaligus mengidentifikasi para pihak yang berperkara dalam hitungan detik.

Arkka mengatakan, proses riset putusan selama ini sering kali memerlukan waktu yang panjang karena praktisi hukum harus menelusuri ratusan hingga ribuan halaman dokumen untuk menemukan informasi yang relevan.

"Melalui Tanya Putusan, kami ingin membantu praktisi hukum melakukan riset dengan lebih efisien. AIlex menyajikan ringkasan informasi penting sehingga pengguna dapat memahami substansi putusan lebih cepat, tanpa mengurangi kedalaman analisis hukum," ujar Arkka.

Selain Tanya Putusan, Hukumonline juga menghadirkan Internal Policy Review, fitur yang membantu perusahaan meninjau kebijakan internal agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi.

Dengan fitur ini, pengguna dapat memperoleh ringkasan dokumen secara otomatis, analisis terhadap aspek substansi dan redaksional, rekomendasi penyempurnaan, serta berdiskusi langsung dengan dokumen melalui antarmuka percakapan berbasis AI. Fitur tersebut dirancang untuk membantu mempercepat proses peninjauan kebijakan sekaligus mendukung kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Arkka menjelaskan, AIlex dikembangkan di atas basis data hukum Hukumonline yang telah dibangun dan dikurasi selama lebih dari dua dekade. Dalam penggunaannya, profesional hukum tetap memegang peran utama dalam melakukan analisis, memberikan pertimbangan, dan mengambil keputusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...

US Open: Aldila Sutjiadi Melaju ke Perempat Final Ganda

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
US Open: Aldila Sutjiadi Me...
Luar Negeri
Wabah Salmonella Menyerang ...
Advertisement
Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.